Konflik Antar Nelayan di Tambelan Belum Usai, Himkab Bintan Beri Tanggapan

Pembakaran kapal nelayan pada 2 April lalu. (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Melalui Yusan Irwanda selaku ketua umumnya, Himpunan Mahasiswa Kabupaten  (Himkab) Bintan memberikan tanggapan terkait konflik antar nelayan di Kecamatan Tambelan, Kebupaten Bintan.

Sebelumnya, Yusan mengaku bahwa dirinya mengetahui konflik yang berujung pada pembakaran kapal nelayan pada April lalu.

“Iya kami mengetahui berita itu
Dan kami juga sudah membahas di internal kepengurusan Himkab,” ujarnya pada Kamis (2/7).

Menurutnya, konflik yang terjadi diakibatkan oleh tidak tegasnya pihak Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP).

“Karena ketidaktegasan pihak DKP.
Karena DKP harus tau masyarakat nya masing-masing. Memang dalam segi kerusakan laut. Memang tidak ada.
Tetapi persaingan nelayan kecil tentu sangat berimbas,” ujar Yusan lagi.

Yusan menambahkan bahwa konflik tersebut dipicu dengan adanya penggunaan Pukat Mayang oleh kapal nelayan dari luar daerah Tambelan. Menurutnya, masyarakat Tambelan mengaku bahwasanya mereka sudah ada peraturan kalau kawasan tangkap yang boleh dimasuki nelayan tangkap seperti pukat mayang ialah 12 mil. Namun pukat mayang yang digunakan oleh kapal nelayan luar tersebut masuk melewati batas 12 mil yang ditentukan.

Hal itu menyebabkan naiknya amarah masyarakat. Ditambah lagi, para nelayan pendatang tersebut sudah  sering diingatkan namun masih saja dilanggar.

Lanjut Yusan, sebenarnya masalah tersebut dapat diselesaikan.

“Sebenarnya masalah itu dapat diselesaikan. Tinggal bagaimana pihak DKP juga harus turun andil mendampingi kedua pihak,” ujarnya.

Yusan juga meminta beberapa pihak terkait untuk turut serta menyelesaikan konflik tersebut dengan cara kekeluargaan.

“Himkab meminta beberapa pihak terkait seperti Pemda Kabupaten Bintan, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) serta pihak keamanan agar segera menyelesaikan konflik antar nelayan tersebut,” tegas Yusan.

Pewarta: Chairuddin
Editor: Redaksi