Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang Sikapi Penutupan Kasus Dugaan Gelar Palsu Dirut BUMD Tanjungpinang

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang (HMKT) menyikapi isu terkait akan ditutupnya kasus gelar palsu Direktur Utama BUMD Tanjungpinang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kamaryadi selaku Ketua Umum HMKT, Selasa (24/11).

“Pada bulan juli lalu, kepolisian menyatakan Direktur Utama BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB)hampir dipastikan menjadi tersangka terkait penggunaan gelar ijazah palsu. Namun, beberapa waktu lalu polisi menyatakan akan menutup kasus gelar palsu Direktur Utama BUMD Tanjungpinang dengan dasar pelapor telah mencabut laporannya,” jelasnya.

Lanjutnya, penutupan kasus tersebut merugikan masyarakat dan memberikan contoh yang tidak baik.

“Bahwasanya penutupan kasus gelar palsu Direktur Utama BUMD Tanjungpinang tentu saja merugikan masyarakat dan memberikan contoh yang tidak baik bagi adik-adik pelajar maupun mahasiswa/i kedepannya khususnya di tanjungpinang sendiri,” mahasiswa yang kerap disapa Kamsar itu.

Selain itu, Kamsar juga menilai tindakan tersebut telah mencoreng nilai-nilai pendidikan.

“Ini sudah mencoreng nilai nilai pendidikan khususnya di Tanjungpinang , karena dengan situasi dan kondisi ekonomi yang sulit seperti hari ini kami harus berjuang matian-matian untuk biaya menempuh pendidikan, namun hari ini masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan gelar akademik tanpa harus melewati proses pendidikan yang pada umumnya,” jelasnya lagi.

Ia mengatakan agar hal-hal seperti ini benar-benar ditindak tegas dan diberikan efek jera hukum dan undang-undang yang berlaku, agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang berani mempermainkan hal-hal yang menyangkut dengan pendidikan. (udin)