Bisnis  

Hingga Juni, 2.443 Ekor Hewan Ternak Masuk ke Tanjungpinang

Foto : M Chairuddin

Tanjungpinang – Sejak Januari hingga 23 Juni 2021, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang mencatat 2.443 ekor sapi dan kambing telah masuk ke Tanjungpinang.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Raden Nurcahyo, mengatakan bahwa pada tahun 2021 jumlah hewan ternak yang masuk ke Tanjungpinang mengalami peningkatan. Hal itu terlihat jika dibandingkan dengan jumlah masuknya hewan ternak yang masuk pada Januari hingga Juni 2020.

“Jumlah hewan ternak yang masuk dari Januari hingga 23 Juni 2021 mencapai 2.443 ekor. Itu meningkat dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya 1.441 ekor,” jelasnya di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Kamis, (08/07).

Terkait hewan ternak khusus untuk kurban, Raden memastikan bahwa hewan kurban yang masuk merupakan hewan yang sehat. Menurutnya, hewan yang masuk harus membawa surat kesehatan dari asal daerahnya. Lanjut Raden, sesampainya di Tanjungpinang, pihaknya kembali memeriksa kesehatan hewan-hewan tersebut.

“Kita lakukan pemeriksaan. Pertama berkas kesehatan dari wilayah asal. Kedua, sesampainya di sini kita lakukan pemeriksaan lagi. Dari tim Karantina yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik karantina,” ujarnya.

Baginya, permukaan tersebut lantaran penyakit pada hewan memiliki masa inkubasi di dalam tubuh. Oleh sebab itu, pemeriksaan harus dilakukan berulang kali.

Selain itu, Raden juge menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan fisik. Apabila pihaknya menemukan kejanggalan, maka pihaknya akan melakukan tes laboratorium pada hewan tersebut.

Setelah dinyatakan sehat, maka pihaknya akan menerbitkan sertifikat pelepasan.

Sementara itu, Awi, salah seorang penjaga lembu dan kambing mengatakan bahwa seluruh hewan kurban yang ia jaga saat ini telah masuk sejak tiga bulan lalu.

Ia menjelaskan bahwa hewan kurban tersebut berasal dari Lampung dan Palembang. “Iya pasti sudah berizin bang. Kalau tidak ada surat-surat ya tidak bisa lewat Sampai sini (Tanjungpinang),” jelasnya, Kamis (08/07).

Ia menjelaskan bahwa harga hewan kurban yang ia jaga bervariasi. Hal itu tergantung pada kondisi hewan yang ia jual. Untuk saat ini harga satu ekor lembu berkisar Rp19 hingga Rp22 juta. Sementara Kambing, berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

Pada masa pandemi, ia menilai bahwa pemasukannya berkurang. Hewan yang tadinya dijual dengan harga Rp23 juta, dapat turun hingga Rp21 juta.

“Ya berkuranglah. Biasanya Rp23 juta, bisa turun hingga Rp21 juta,” ucap pria asal Palembang itu.

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : MD Yasir