KARIMUN – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran calon ketua umum (Ketum) periode 2024-2027.
Ketua umum BPC HIPMI Kabupaten Karimun, Oky Rizkiyanto H mengatakan, pendaftaran dibuka sejak tanggal 7 hingga berakhir 10 Agustus 2024.
Sementara formulir pendaftaran, lanjut Oky, dapat diambil ke pihak pelaksana musyawarah daerah (Musda) BPC HIPMI Kabupaten Karimun.
Oky menyebutkan, pendaftaran dibuka seluas-luasnya untuk pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Karimun.
“Yang berkompeten dan ingin mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Karimun silahkan mendaftar,” kata Oky, Kamis 08 Agustus 2024.
Dijelaskan Oky, bagi para pemuda di Karimun yang memiliki keinginan memajukan perekonomian kabupaten Karimun, bisa mengikuti pencalonan sebagai ketua umum.
“Bagi teman-teman yang mau mendaftar dan mengambil formulir, atau ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran calon ketua bisa hubungi kita di nomor 081277444777,” ujarnya.
Sementara syarat yang harus dilengkapi para calon ketua Umum HIPMI Kabupaten Karimun adalah:
1. Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIPMI Kabupaten Karimun
2. Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dandisiplin organisasi dari steering comittee muscab.
3. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
4. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku.
5. SKCK yang masih berlaku.
6. NPWP Perusahaan/Badan Usaha.
7. NIB Perusahaan/Badan Usaha.
8. Fotokopi sertifikat Diklatcab atau surat keterangan pernah mengikuti Diklatcab dari BPC HIPMI.
9. Pas foto berwarna ukuran 4×6 (Pakai Jas) 4 lembar.
10. Daftar riwayat hidup (CV)
11. Dokumen visi-misi dan program.