HMI Batam Soroti Pencemaran Air Laut di Pantai Teluk Mata Ikan Akibat Proyek PDN

Air laut yang tercemar lumpur di Pantai Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyoroti kasus pencemaran air laut di pesisir Pantai Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang kini berubah warna menjadi cokelat pekat.

Pencemaran ini diduga kuat berasal dari proyek cut and fill untuk pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) kedua oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.

Bendahara umum HMI Cabang Batam, Andri Saputra mengatakan, masalah tersebut jelas merugikan masyarakat di Teluk Mata Ikan, karena lumpur yang dihasilkan berdampak langsung pada pariwisata pantai dan pendapatan nelayan.

Ia juga menyayangkan sikap pengelola kawasan proyek yang dinilainya tidak responsif terhadap masyarakat, apalagi jelas-jelas proyek yang mereka kerjakan secara langsung merusak alam sekitar.

Ia pun meminta Kominfo dan pengelola tender proyek tersebut agar bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Apalagi pencemaran itu telah berlangsung lama.

“Kami minta pengelola proyek tersebut untuk membuat aliran pembuangan baru agar curah hujan beserta lumpur tidak langsung turun ke pantai,” ungkapnya.

Baca juga: Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Tercemar Lumpur Proyek PDN 

Ia menekankan, jika pengelola tidak dapat menghentikan pencemaran lumpur tersebut dalam waktu yang singkat, sebaiknya proyek tersebut dihentikan saja.

Menurutnya mahasiswa, khususnya HMI akan mengawal kasus ini hingga benar-benar diperhatikan oleh pengelola kawasan proyek maupun pemerintah.

“Kami akan terus mengawal agar pencemaran yang terjadi di wilayah tersebut tidak terjadi kembali,” ujarnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News