HNSI Karimun Respons Tentang Rencana Tambang Pasir Laut

Ketua HNSI Kabupaten Karimun, Abdul Latif.
Ketua HNSI Kabupaten Karimun, Abdul Latif. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mendukung adanya tambang pasir laut.

Ketua HNSI Kabupaten Karimun, Abdul Latif mengatakan, apabila penambangan pasir laut dilakukan menggunakan sistem dan aturan yang benar, maka akan dapat membawa kesejahteraan bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

“Saya merasa bersyukur juga karena saat ini sedang dianulir, sedimentasi ditahan. Tapi kami dari HNSI pada prinsipnya mendukung apabila tambang pasir laut itu beroperasi,” katanya, Kamis 3 Oktober 2024.

Alasan Latif memberikan dukungan karena pasir laut di perairan Karimun sudah menggunung, sehingga itu perlu diangkut.

Menurutnya, pasir laut di perairan Karimun berbeda dengan daerah lain. Selain murni tanpa lumpur, arus laut juga selalu membawa pasir, sehingga membuatnya terus menumpuk.

Latif menyebutkan hal tersebut diketahui berdasarkan kajian pihaknya bersama ITB dan Universitas Karimun.

“Pasir itu pasti datang lagi, karena pasir ini berbeda dengan daerah lain. Pasir yang ada di perairan sini itu pasir datang. Jadi arus membawa pasir itu sehingga menggunung lagi di laut kita, dan pasir itu tidak berlumpur,” papar mantan Rektor Universitas Karimun.

Diakui Latif, memang ada pro kontra tengah masyarakat tentang aktivitas tambang pasir laut.

“Memang ada pro kontra terhadap itu. Namun mereka tidak melihat fakta jika pasir laut di Karimun tidak mengandung sedimentasi, jadi pasir murni tidak mengandung lumpur,” ucapnya.

Dari hasil kajian, lanjut dia, kegiatan tambang tidak akan mengganggu biota dan ekosistem laut jika dilakukan dengan cara yang sesuai aturan.

“Jika (prosesnya) benar, baik pengangkatan dan pengambilan pasirnya, insya Allah tidak akan mengganggu ekosistem. Kalau itu sudah diangkut maka nelayan kita dapat melaut dengan baik,” sebut dia.

Latif juga mengingat adanya kegiatan pasir laut di tahun 2.000an yang tidak berpihak kepada nelayan, dan hanya menguntungkan orang-orang tertentu.

Namun, apabila aktivitas tambang dilakukan dengan aturan berlaku maka Abdul Latif yakin nelayan serta masyarakat pesisir menjadi sejahtera.

“Dari pada dicuri-curi, lebih baik beroperasi secara benar. Tentu jika itu beroperasi, maka masyarakat nelayan dan keluarganya terjamin. Lebih diberikan untuk kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir. Baik dalam program kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, memang diusahakan nelayan lah yang diutamakan,” ungkap dia.

Ditambahkannya, masyarakat juga tidak menyampaikan protes dalam pertemuan-pertemuan terkait rencana aktivitas tambang pasir laut tersebut.

“Masyarakat kita tidak ada yang protes. Kalau bagiannya pas, benar, transparan dan tidak ada pembodohan masyarakat, maka insya Allah didukung. Saya yakin jika itu beroperasi maka kita maksimalkan untuk kepentingan nelayan,” kata Abdul Latif

Baca juga: Pemprov Kepri Belum Tahu Aturan Tambang Pasir Laut di Daerah

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima kabar resmi tentang kelanjutan rencana tambang pasir laut.

Bahkan legislator Partai Golkar mengaku mendapatkan informasi dari media sosial jika rencana tersebut tengah dihentikan.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi, apakah (tambang pasir laut) itu boleh atau tidak. Kami masih menunggu. Nanti jika memang diperbolehkan maka kami akan melihat langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Jadi kami belum dapat memberikan komentar lebih jauh,” kata Rafi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News