Hukum  

Hoaks! Ada Lagi Pejabat Bintan Ditahan KPK

Tangkapan layar konfrensi pers KPK kasus cukai rokok di Bintan (Foto: Ulasan.co)

Bintan – Pascapenahanan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Kepala Badan Peungusahaan (BP) Kawasan Bintan Moh Saleh H Umar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/08) sore.

Berembus kabar pada Jumat (13/08), ada lagi pejabat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang ditahan KPK hari ini. Pejabat yang dikabarkan ditahan itu merupakan pegawai BP Kawasan Bintan.

Namun sayang, kabar tersebut adalah hoaks. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

“Tak ada (penahanan hari ini),” kata Ali Fikri menjawab pesan Ulasan.co via WhatsApp, Jumat siang.

Kabar penahanan Bupati Bintan oleh KPK sempat menghebohkan warga Bintan dan Kepulauan Riau pada kemarin malam.

Sebelumnya dilaporkan, Komisi Pemberantasan Korupri (KPK) akhirnya mengumumkan tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan Saleh Sumar.

Kabar pengumuman itu diketahui saat KPK melaksanakan konfrensi pers di kantor KPK di Jakarta, Kamis (12/08) sore. Konferensi pers itu mengenai penetapan dan penahanan tersangka perkara tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulaun Riau. (*)

Pewarta : Albet
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *