Honorer Lulus Tes di Lingga Terima SK PPPK pada 1 Juni 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia,
Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia. (Foto: Dok/Ifaturamadan Adi Saswandy)

LINGGA – Kabar baik datang bagi para honorer di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.

Pemerintah Lingga memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai PPPK diserahkan secara serentak pada tanggal 1 Juni 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, mengatakan, bahwa saat ini proses administrasi sudah hampir rampung. Hanya tersisa 87 orang yang masih menunggu terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau tidak ada kendala, SK akan diserahkan serentak pada 1 Juni 2025. Saat ini tinggal 87 orang yang belum keluar Pertek-nya,” ujar Armia di Lingga, Selasa, 29 April 2025.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Lingga ingin memastikan seluruh peserta yang lulus tahap I mendapatkan SK secara bersamaan demi menjaga kondusivitas.

“Kami ingin serempak. Jangan sampai ada keributan karena penyerahan tidak merata. Kami belajar dari daerah lain yang membagikan SK secara bertahap, dan itu menimbulkan ketidakpuasan,” ujarnya menjelaskan.

Meskipun beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Riau telah lebih dulu menyerahkan SK kepada peserta PPPK tahap I, Pemkab Lingga memilih untuk menunggu hingga seluruh administrasi rampung.

“Beberapa daerah sudah menyerahkan SK, tapi tidak keseluruhan. Kita tidak ingin seperti itu,” kata Armia menambahkan.

Baca juga: DPRD Lingga Soroti Kisruh Kapal Lintas Kepri dan Oceana 9, Jangan Rugikan Masyarakat

Penyerahan SK PPPK tahap I dijadwalkan paling lambat pada 1 Juni 2025, dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) terhitung sejak 1 Mei 2025.

Kebijakan ini disambut positif oleh para honorer yang telah menanti kepastian status mereka. Pengangkatan sebagai PPPK menjadi titik terang bagi masa depan mereka dalam dunia birokrasi pemerintahan di Kabupaten Lingga. (*)