Hujan-hujanan Pengungsi Afghanistan Long March ke Kantor Gubernur Kepri

Hujan-hujanan Pengungsi Afghanistan Long March ke Kantor Gubernur Kepri
Pengungsi Afghanistan saat long march menuju kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang (Foto: Ardiansyah Putra)

Tanjungpinang – Pengungsi Afghanistan kembali melaksanakan aksi long march dari pertigaan Jembatan 1 Dompak menuju Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (02/11) siang.

Long march ini dilakukan pengungsi Afghanistan, terpantau kurang lebih hampir ratusan orang pengungsi.

Dalam long march tersebut, mereka meneriakkan permintaan mereka untuk segera menuju ke negara ketiga.

“Kami mau ke negara ketiga, 10 tahun (di Indonesia) sudah cukup!!,” teriak pengungsi saat long march.

Sampai berita ini dimuat, para demonstran pengungsi Afghanistan, masih dalam perjalanan menuju Kantor Gubernur Kepri di Dompak.

Baca Juga: Kantor Wali Kota Tanjungpinang Didemo Pengungsi Afghanistan

Sebelumnya diberitakan, pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap ketidakjelasan UNHCR.

Yahya Jamely, salah satu peserta aksi mengatakan, semua pengungsi yang datang ke depan kantor wali kota untuk meminta Wali Kota Tanjungpinang sebagai penyambung aspirasi mereka.
“Kami datang hanya berniat untuk permintaan ke ibu wali kota supaya bisa jadi penyambung suara kami,” kata Yahya, di depan kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis, (25/11).

Aksi ini menurutnya, karena pihak UNHCR dan pihak terkait lainnya, tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

“Kami berkali-kali mengetuk pintu UNHCR dan organisasi lain, tapi mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan kepada kami. Jadi kami semua datang ke sini untuk mengetuk pintu hati wali kota,” ucapnya.

Ia mengatakan, aksi mereka didengar Asisten Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan, Samsudi yang berjanji menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

“Dari pihak wali kota kami dapat janji untuk menyampaikan aspirasi kami, dan diminta untuk menuruti surat resmi dari UNHCR dan dari pihak Jakarta,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *