Ibu Buang Bayi di Lorong Bali Tanjungpinang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 9 Bulan

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan perempuan berinisial Mr alias R (20) sebagai tersangka kasus pembuangan bayi.

Karena tersangka dengan tega membuang anaknya yang baru lahir di rumah kontrakannya  di RT001/ RW005, Nomor 16, Jalan Pramuka, Lorong Bali, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Mr membuang bayinya ke dalam parit, dengan cara dimasukkan ke dalam kantong kresek hitam, Selasa 4 Juni 2024.

“Hari ini (Rabu 06 Juni 2024), kita tetapkan seorang perempuan berinisial Mr sebagai tersangka yang membuang bayi,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohamad Darma Ardiyaniki saat konferensi pers di Kantor Polresta Tanjungpinang, Rabu 5 Juni 2024.

Dia menyebutkan, Mr berasal dari Kabupaten Lingga. Tersangka datang ke Kota Tanjungpinang sejak Desember 2023 lalu.

Karena tersangka ingin bekerja sebagai karyawan swasta di Kota Tanjungpinang. Tersangka baru mengetahui bahwa dirinya hamil dari hasil hubungan gelap Maret 2024 lalu.

“Untuk diketahui, TKP-nya di Lingga,” sambung dia.

Baca juga: Ibu Pembuang Jasad Bayi dalam Kresek di Tanjungpinang Diamankan Polisi

“Sembilan bulan dikandungnya, tersangka melahirkan bayi berjenis perempuan tanpa bantuan bidan saat berada di rumah kontrakannya.”

“Dengan rasa takut dan malu diketahui tetangganya, tersangka dengan sengaja membuang bayinya menggunakan kantong plastik ke parit dekat kontrakannya,” ungkapnya.

Saat itu, tersangka masih dalam kondisi lemas setelah melahirkan. Ini diketahui dari hasil informasi pihak kepolisian.

“Kita temukan, dan pelaku mengakui dirinya yang melahirkan serta membuang bayi tersebut ke parit,” terangnya lagi.

Dari hasil autopsi, bayi yang dibuang tersangka berinisial Mr sudah tidak bernyawa lagi.

“Tersangka dijerat Pasal 181 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal sembilan bulan,” sebut dia.