Ibu Pembuang Jasad Bayi dalam Kresek di Tanjungpinang Diamankan Polisi

Personel Unit Jatanras Reskrim Polresta Tanjungpinang saat mengevakuasi jasad bayi yang di buang dalam kresek ke parit di Lorong Madura, Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang, Selasa (04/05/2024). (Foto:Dok/Istimewa)

TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah mengamankan seorang perempuan berinisial Mr alias R, yang diduga yang membuang jasad bayi dalam di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu, dibuang menggunakan kantong kresek bewarna hitam ke parit Jalan Pramuka, Lorong Bali, Selasa 4 Juni 2024 malam.

Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri membenarkan seorang perempuan berinisial Mr diduga ibu dari jasad bayi, yang ditemukan sudah diamankan saat dikonfirmasi oleh awak media di Kota Tanjungpinang, Rabu 5 Juni 2024.

Awalnya, lanjut AKP Yuhendri, ada seorang warga sedang membersihkan pekarangan rumah dan selokan yang berada di belakang rumahnya, Selasa 4 Juni 2024 sekitar pukul 17.30WIB.

Baca juga: Miris! Mayat Bayi Ditemukan Dalam Kresek di Lorong Bali Tanjungpinang

Saat itu, warga tersebut melihat hingga mengambil kantong hitam menggunakan sekop. Namun, kantong plastik tersebut terjatuh dan keluar kaki bayi.

Dengan adanya itu, warga memberitahukan ke warga lain, dan RT setempat serta Bhabinkamtibmas Tanjung Ayun Sakti.

“Untuk proses lebih lanjut di tangani Polresta. Bisa langsung ke Reskrim,” kata AKP Yuhendri.

Terpisah, Kanit Jatanras Reskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan seorang perempuan berinisial Mr alias R yang diduga ibu dari bayi yang dibuang tersebut.

“Sekarang kita masih kembangkan. Nanti, perkembangannya kami laporkan,” singkat Ipda Freddy Simanjuntak di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.