Identitas Jenazah Wanita dan Bayi di Proyek SPAM Terungkap

Identitas Jenazah Wanita dan Bayi di Proyek SPAM Terungkap
Orang tua korban menangis saat berada di RSB Titus Ully Kupang. (Foto: Antara)

Kupang – Identitas jenazah wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di lokasi proyek penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, akhir Oktober 2021 lalu terungkap.

“Berdasarkan persesuaian dengan barang bukti yang ditemukan di TKP serta hasil pemeriksaan DNA dan pemeriksaan lapor maka penyidik berhasil mengungkap identitas kedua korban itu,” kata Kabid Humas Polda NTT di RS Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang, Kamis (25/11).

Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Keberhasilan Polres Kupang Kota dalam mengungkap kasus ini setelah pihaknya mengirimkan sampel dari korban untuk kemudian dilakukan tes DNA lalu ditelusuri oleh ahlinya.

Kabid Humas yang didampingi oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya B mengatakan kedua jenazah itu usai hasilnya tes DNA keluar dan sudah terungkap polisi langsung menyerahkan kepada keluarga korban untuk kemudian dimakamkan.

“Tetapi nantinya baik dari Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan berkolaborasi untuk terus mengungkap lebih dalam lagi motif dari meninggalnya dua korban itu,” tambah dia.

Pantauan ANTARA proses penyerahan jenazah ke keluarga korban diwarnai dengan isak tangisan dari orang tua korban.

Baca Juga : 

Polisi Tangani Dugaan Pembunuhan Seorang Ibu di Blitar

Sebelumnya diberitakan kasus penemuan jenazah pada Sabtu (30/10) sore oleh Polsek Alak. Dua jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita dewasa yang berusia 30 tahun dan bayi laki-laki yang berusia 1 tahun.

Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di tempat kejadian perkara ​​​​polisi ​​​menemukan topi, celana dan buku anak kecil.

Baca Juga : 

Sakit Hati Berujung Perampokan dan Pembunuhan

Sementara itu keluarga korban yang merupakan kakak sepupu dari korban, Jack Manafe menyampaikan terima kasihnya kepada Kepolisian karena berhasil mengungkap identitas.

“Puji Tuhan, semua doa kita terkabul. hasil DNA sudah ada dan positif Astri dan Lael. Saat ini keluarga persiapan ambil jenazah dan penguburan,” katanya.

Sejak awal Jack Manafe dan keluarga besar yakin kalau jenazah itu adalah adiknya Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1 tahun).

Karena keyakinan itulah maka warga Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27/RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini mengijinkan ayahnya Yan Manafe dan ibunya diambil sampel untuk tes DNA dan hasilnya identik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *