Iman Sutiawan Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kepri Periode 2024-2029

Pelantikan Ketua DPRD Kepri
Ketua Pengadilan Tinggi Kepri melantik pimpinan DPRD Kepri periode 2024-2029. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Iman Sutiawan resmi dilantik menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri) periode 2024-2029 di ruang sidang utama DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin 7 Oktober 2024.

Iman diambil sumpah jabatan dan janji bersama pimpinan lainnya, yakni Dewi Kumalasari sebagai Wakil Ketua I, Tengku Afrizal Dahlan sebagai Wakil Ketua II, dan Bahktiar sebagai Wakil Ketua III DPRD Kepri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Erwin Mangatas Malau.

Mereka dilantik saat sidang paripurna dipimpin Ketua sementara DPRD  Kepri, Capt Luther Jensen, dan didampingi Wakil Ketua sementara, Asmin Patros.

Dalam sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepri, Hj Marlin Agustin mengatakan, dengan dilantiknya pimpinan definitif DPRD Kepri merupakan perjalanan baru untuk menjalankan amanah kepemimpinan lima tahun ke depan.

“Saya yakin, dan percaya mereka mampu menghadapi rintangan yang ada. Saudara harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Tampunglah aspirasi masyarakat Kepri,” sebut Marlin.

Usai dilantik, Iman menyampaikan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua DPRD Kepri. Baik itu dari penganggaran hingga pengawasan di Provinsi Kepri.

“Kita akan lakukan bersama-sama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri,” ucap Iman.

Baca juga: Pengusaha Asal Taiwan Kunjungi DPRD Kepri Jajaki Peluang Bisnis Bilateral

Lebih lanjut, kata Ketua Partai Gerindra Kepri ini dalam waktu dekat pihaknya akan membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti pembentukan komisi hingga dewan kehormatan.

“Insyaallah, besok (Selasa) kita akan membahas AKD. Tapi, kita sudah pernah bahas-bahas juga AKD, sebelumnya, kita juga sudah bentuk tujuh fraksi,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News