DPRD Batam Soroti Pengawasan Warga Negara Asing

Kantor DPRD Batam
Kantor DPRD Batam, Kepri (Foto: ulasan.co)

BATAM – Insiden pengeroyokan terhadap seorang disc jockey (DJ), Stevanie di salah satu tempat hiburan malam, First Club, Batam oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam terus menuai sorotan.

Imbas dari kejadian ini, Legislator di Komisi I DPRD Kota Batam meminta adanya penguatan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di kota industri dan pariwisata ini.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli, menyampaikan bahwa Batam sebagai kota yang menjadi tujuan kerja maupun wisata oleh banyak WNA memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing harus diperkuat.

“Batam ini banyak dikunjungi dan menjadi tempat tinggal bagi warga negara asing, baik yang memiliki izin tinggal sementara maupun wisatawan. Hal ini tentu sebanding lurus dengan masalah yang muncul,” kata Fadhli, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menilai, beberapa peristiwa yang melibatkan WNA, termasuk kasus pengeroyokan baru-baru ini, muncul karena kurangnya sinergi antar lembaga terkait.

“Beberapa masalah yang terjadi belakangan ini akibat kurangnya sinergi antara stakeholder,” ujarnya menambahkan.

Fadhli menyebutkan, pengawasan terhadap WNA tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak imigrasi, tetapi juga Dinas Tenaga Kerja, aparat penegak hukum seperti kepolisian, serta masyarakat luas.

“Semua pihak harus terlibat. Mulai dari imigrasi, dinas tenaga kerja baik kota, provinsi, hingga pusat, sampai masyarakat dan media. Bila ada aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pintu masuk utama WNA ke Batam adalah pelabuhan sebagai proses awal pengawasan  oleh pihak imigrasi. Selanjutnya, peran Dinas Tenaga Kerja menjadi penting dalam mengawasi izin tinggal dan aktivitas kerja para WNA.

Terkait dampak kejadian pengeroyokan di First Club oleh WNA Vietnam terhadap sektor pariwisata dan investasi, Fadhli menilai peristiwa tersebut belum memberikan pengaruh signifikan, selama masih dalam skala dan lokasi tertentu.

“Kalau di tempat hiburan malam, kejadian seperti ini bisa saja terjadi, karena mungkin kepadatan pengunjung atau gesekan yang menimbulkan emosi. Tapi itu tidak terlalu berpengaruh terhadap iklim investasi, masih dalam batas yang bisa ditangani,” katanya menjelaskan

“Tapi kalau kejadiannya di tempat lain ya bisa saja (berpengaruh),” sambungnya melanjutkan.

Fadhli menegaskan pentingnya semua pihak menjaga kondusivitas Kota Batam yang menjadi salah satu destinasi wisata mancanegara terbesar di Indonesia.

“Kita masuk tiga atau empat besar kota dengan kunjungan wisatawan asing terbanyak. Maka itu semua sektor harus turut menjaga kondusivitas dan menghormati tamu-tamu wisatawan” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas mengatakan, mendukung penguatan pengawasan terhadap aktivitas WNA dan Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya yang mengancam keamanan Nasional, termasuk Batam. Namun, ia menekankan agar jangan sampai pengawasan menakuti investor yang ingin berinvestasi di Batam.

“Pengunjung WNA ini kan juga investor kadang-kadang,” katanya menjelaskan.

Akan tetapi ia menegaskan, pengawasan yang bersifat proaktif, protektif dan represif harus bisa dibedakan. Menurutnya jangan sampai pengawasan bersifat berlebihan sehingga berakibat buruk terhadap iklim investasi.

“Karena Batam bisa dikira tidak ramah terhadap pengunjung atau wisatawan,” katanya menegaskan.

Terlebih lagi, Batam merupakan kawasan perdagangan bebas yang secara hukum memiliki keistimewaan.

“Untuk itu, kita harus bertindak profesional. Untuk orang asing yang berkontribusi terhadap pembangunan kota ini harus diistimewakan, diberikan privilege,” katanya lagi.

Namun di balik itu, ia tetap mendorong sinergitas instansi terkait untuk memperkuat keamanan. Sebab jika privilege yang diberikan kepada orang asing terlalu berlebihan juga dikhawatirkan dapat mengancam keamanan kota Batam.