Imigrasi Karimun Perketat Pencegahan PMI Bekerja ke Luar Negeri

Imigrasi Karimun
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengingatkan masyarakat berhati-hati terkait tawaran bekerja ke luar negeri.

Hal ini tak terlepas dari adanya kasus Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif mengatakan, masyarakat jangan sampai tergiur gaji yang besar di luar negeri.

Menurut Zulmanur Arif, hal tersebut bisa saja tindak penipuan yang bisa mengakibatkan hal buruk.

“Tapi perlunya kita memberikan informasi kepada masyarakat. Jika ada tawaran kemudahan pekerjaan gaji tinggi dan non skill, masyarakat perlu memahami dan sadar akan bahaya tersebut,” kata Zulmanur, Sabtu (27/05).

Zulmanur Arif mengatakan, pihaknya melakukan berbagai langkah untuk melindungi WNI, khususnya masyarakat Karimun dari bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Adapun langkah yang diambil diantaranya gencar mengimbau serta memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial atau online.

Kemudian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun melakukan pengetatan dalam memberikan dokumen perjalanan paspor kepada WNI di Kabupaten Karimun.

Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan sebagaimana standar aturan, Kemenkumham No. 44 tahun 2005, tentang taat cara pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)

“Untuk perlintasan begitu juga permohonan paspor tentu hak semua warga Indonesia. Boleh dilakukan dimana. Saja asal mengikuti persyaratan formil dan materil,” ujar Zulmanur Arif.

Baca juga: SSP Agung Toyota Tanjungbalai Karimun Gelar Syukuran Bersama Anak Yatim

Meskipun hingga saat ini tidak ada warga Karimun yang menjadi korban di Kamboja. Namun, dirinya tetap mengajak seluruh masyarakat mencegahnya.

“Perintah pimpinan agar menjaga dan memberikan perlindungan bagi warga Karimun. Kita berikan edukasi agar masyarakat bisa sadar, sehingga membantu Imigrasi melindungi Warga Negara kita,” sebutnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News