Imigrasi Tanjungpinang Luncurkan E-Paspor Januari 2022

Imigrasi Tanjungpinang
Khairil Mirza, Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang. (Foto:Ardiansyah/ulasan.co)

Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berencana meluncurkan E-Paspor pada Januari 2022 nanti.

Dengan diluncurkannya E-Paspor, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Kepulauan Riau khususnya masyarakat Tanjungpinang.

Kepala Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Khairil Mirza mengatakan, kelebihan dari E-Paspor yakni masyarakat tidak perlu repot untuk mengurus visa.

“Dengan E-Paspor, kita ke Jepang tanpa harus apply visa. Sebelum kita berangkat ke Jepang, kita hanya perlu melapor ke Kedutaan Jepang,” kata Mirza, saat ditemui di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (30/12).

Mirza menyebutkan, dalam E-Paspor yang akan diluncurkan Januari nanti terdapat Chip yang berisikan data pemilik paspor.

Baca juga: Alasan Kemanusiaan, TNI AL Tarik Kapal Pengungsi Rohingya ke Lhokseumawe

“Dalam E-Paspor juga terdapat sebuah cip didalamnya,” ujarnya.

Untuk kelengkapannya sendiri, Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang sudah memiliki alat yang telah dikirim dari Pemerintah Pusat.

“Alat kita sudah siap, dikirim dari Pemerintah Pusat sebanyak 300 buku paspor, ESDM serta peralatan yang ada di kantor kami,” ucapnya.

Mirza menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin membuat E-paspor syarat yang diperlukan sama seperti pembuatan paspor biasa.

“Syaratnya sama saja kaya paspor biasa. Perlu bawa KTP, KK, Ijazah, Akte Nikah atau Akte Lahir,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *