Indonesia-Australia Sepakat Berantas IUU Fishing di Perbatasan Laut Timor dan Arafura

Indonesia-Australia Sepakat Berantas IUU Fishing di Perbatasan Laut Timor dan Arafura
Indonesia dan Australia sepakat menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura. (Foto: KKP)

AUSTRALIA – Indonesia dan Australia sepakat menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura.

Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti aksi bersama dengan Australia disepakati dalam 22nd Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IASFS) Annual Meeting yang digelar di Darwin, Australia, Jumat (30/09).

“Indonesia dan Australia berkomitmen untuk terus mewujudkan wilayah maritim yang aman dan damai dari kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah, tidak dilaporkan dan tidak diatur,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, dalam keterangan resminya dilansir dari laman resmi KKP, Ahad (02/10).

Adin menuturkan, Indonesia dan Australia telah membentuk Working Group atau Kelompok Kerja yang disepakati sebelumnya untuk menjalankan aksi bersama dalam mendukung upaya pemberantasan IUU Fishing, di antaranya terdiri dari Working Group on Public Information Campaign, Surveillance and Law Enforcement, dan Alternative Livelihood.

Adin melanjutkan bahwa dari ketiga Kelompok Kerja tersebut, dua di antaranya telah berhasil diimplementasikan dengan baik, yaitu Public Information Campaign melalui program PSDKP Mengajar melalui aksi edukasi dan sosialisasi mengenai penangkapan ikan yang berkelanjutan di Rote dan Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Surveillance and Law Enforcement melalui aksi patroli terkoordinasi di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura, pertukaran data dan informasi pengawasan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Aksi bersama ini diharapkan tak hanya mampu memberantas tindakan IUU Fishing, melainkan juga dapat berkontribusi secara positif dan aktif terhadap upaya-upaya global dalam rangka pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, termasuk ketahanan pangan di kawasan global,” ujarnya.

Baca juga: KKP dan Polri Bongkar Modus Baru Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura