Indonesia-Australia Sepakat Berantas IUU Fishing di Perbatasan Laut Timor dan Arafura

Indonesia-Australia Sepakat Berantas IUU Fishing di Perbatasan Laut Timor dan Arafura
Indonesia dan Australia sepakat menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura. (Foto: KKP)

Adin mengakui bahwa tantangan terbesar yang dihadapi dalam mengimplementasi Working Group atau Kelompok Kerja ini ialah mewujudkan alternative livelihood atau mata pencaharian alternatif bagi para nelayan yang melakukan aktivitas IUU Fishing.

Hal ini dikarenakan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk mampu mengimplementasikan aksi tersebut. Sehingga, pada tahun ini Indonesia dan Australia sepakat untuk mengimplementasikan rencana kegiatan Public Information Campaign dan Surveillance and Law Enforcement, serta mendorong institusi terkait di ke dua negara untuk terus merumuskan langkah-langkah teknis melalui Working Group Alternative Livelihood.

“Salah satu hasil terpenting dari pertemuan IAFSF ke 22 bahwa Ditjen PSDKP, Australia Border Force (ABF), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) sepakat pemberantasan kegiatan nelayan pelintas batas yang ilegal harus dilaksanakan secara komperhensif tidak hanya bertumpu pada pengawasan dan penegakan hukum, namun juga melalui penyadartahuan dan pemberian mata pencaharian alternatif,” pungkas Adin.

Sebagai informasi, selain dihadiri oleh delegasi dari KKP, IASFS Annual Meeting yang ke 22 ini turut dihadiri oleh Maritime Border Command Australia (MBC) dan ABF. Sejak program IAFSF mulai diimplementasi pada tahun 2007, kedua negara telah sepakat untuk memperkuat kerja sama pengawasan perikanan melalui program-program yang dibahas bersama setiap tahunnya guna memberantas illegal fishing di perairan perbatasan kedua negara. (*)