Indonesia Tegaskan Kamboja Bukan Tempat yang Aman Untuk Bekerja

Sejumlah WNI korban perdagangan orang (TPPO) atau penipuan online dipulangkan ke Indonesia. (Foto: Dok/Kemlu)
Sejumlah WNI korban perdagangan orang (TPPO) atau penipuan online dipulangkan ke Indonesia. (Foto: Dok/Kemlu)

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dengan tegas menyatakan bahwa Kamboja bukan negara yang aman bagi pekerja migran asal Indonesia.

Pernyataan itu disampaikannya menyusul maraknya kasus pekerja Indonesia yang mencoba kabur dari perusahaan di negara tersebut.

“Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja. Buat pekerja migran kita. Kementerian P2MI sudah berkali-kali membuat rilis bahwa Kamboja bukan tempat tujuan untuk pekerja migran. Karena belum ada sistem yang menjadi bagian dari perlindungan utama,” kata Imin seperti dilansir dari laman CNN Indonesia.

Baca Juga: KBRI Phnom Penh Kamboja Tangani 1.112 WNI Berkaitan Penipuan Daring dalam Waktu 3 Bulan

Selain itu, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini. Ia meminta setiap WNI yang terlanjur berada di Kamboja agar segera menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.

Menurutnya, KBRI Kamboja selalu siap membantu dan menerima laporan dari para pekerja Indonesia. Terutama bagi mereka yang menjadi korban penipuan atau perdagangan manusia.

Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia kini bekerja di Kamboja. Mereka tersebar di berbagai sektor, termasuk kuliner dan jasa penunjang.

“Baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya. Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada Rujak Cingur, ada Pecel Madiun. Ada di sana. Sehingga 100 ribu itu termasuk supporting dari pekerja kita. Karena itu ini KBRI terus berkoordinasi agar warga kita di sana tidak menjadi korban dari trafficking,” ujarnya.

Baca Juga: 20 WNI Kabur dari Pusat Penipuan Online Myanmar, Seberangi Sungai ke Thailand

Namun, situasi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Sebelumnya, sebanyak 86 WNI ditangkap polisi Kamboja setelah berusaha melarikan diri dari perusahaan penipuan daring (online scam) di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa kerusuhan terjadi pada 17 Oktober lalu.

Judha menjelaskan, dari 86 WNI yang diamankan, empat orang kini ditahan oleh otoritas Kamboja karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama pekerja.

Tak hanya itu, pada 18 Oktober, pihak kepolisian setempat kembali mengamankan 13 WNI tambahan, sehingga total warga Indonesia yang diamankan mencapai 110 orang.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News