TANJUNGPINANG – Sempat menyenggol pemotor di Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungpinang, pengendara mobil bonyok dipukul pengendara motor.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 00.45 WIB pada Ahad dini hari, 25 Mei 2025, dimana pengendara mobil bergerak dari simpang MKP dan menyenggol pengendara motor yang berbelok dari U-Turn.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun mengatakan, pengendara mobil bernama Iwan, mengalami kecelakaan dengan sepeda motor yang belum diketahui identitasnya.
Saat kejadian, Iwan membawa mobil Soluna putih dengan plat BP 1714 FY. Saat ini, kata dia petugas dari Satlantas masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor dan pengendara.
“Kendaraan motor belum diketahui identitasnya, oni masih kami dalami,” kata Marbun.
Atas kejadian pemukulan tersebut, Iwan telah melaporkan ke Polresta Tanjungpinang, karena dirinya tidak menerima mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
“Saya menyenggol, tapi mau saya ganti rugi, malah dipukul. Saya tidak terima dipukul begini dan sudah saya laporkan,” ungkapnya secara terpisah.