Ingin Umrah Gratis? Ayo Buruan Daftar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. (Med/Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. (Med/Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka kesempatan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang beragama islam untuk umrah gratis.

Kesempatan langka ini hanya diberikan kepada 10 orang pemilik kendaraan yang beragama islam, yang sudah menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Bagaimana dengan wajib pajak kendaraan yang beragama selain islam? Tenang saja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri menyediakan hadiah menarik berupa jalan-jalan ke tempat wisata secara gratis.

Umat Islam melaksanakan ibadah umrah di Makkah, Arab Saudi.
(Foto: Pixabay/decondy)

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bahwa Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang telah berkontribusi terhadap pembangunan dengan cara membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Karena itu, kata dia undian berhadiah dalam Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 harus dapat dimanfaatkan secara maksimal, apalagi oleh wajib pajak kendaraan yang telah menunaikan kewajibannya sejak Januari-31 Oktober 2025.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Kadis Kominfo Kepri Hendri Kurniadi. (Foto: Diskominfo Kepri)

“Sampai sekarang yang mengisi formulir pendaftaran baik secara manual maupun online jauh lebih sedikit dibanding yang sudah membayar kewajibannya,” kata Ansar.

Tinggal 4 Hari
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kepri, Hendri Kurniadi mengajak seluruh wajib pajak kendaraan di Kepri untuk mengisi formulir pendaftaran yang dapat dilakukan secara manual maupun online.

Batas waktu pengisian formulir Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 tinggal 4 hari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri, Abdullah
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri, Abdullah. (Foto: Dok Ulasan)

“Hanya butuh waktu sebentar untuk mengisi formulir tersebut. Siapa tahu Anda beruntung,” ujarnya.

Kepala Bapenda Kepri Abdullah mengungkapkan jumlah wajib pajak yang sudah membayar pajak kendaraannya sejak Januari 2025 sampai sekarang mencapai 494.014 orang, namun yang mengisi formulir hanya 12.721 orang atau 2,58 persen.

Ia telah mengerahkan petugas di kabupaten dan kota untuk menemui dan menghubungi wajib pajak kendaraan untuk mengikuti Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 dengan cara mengisi formulir pendaftaran.

“Masih ada waktu untuk mengisi formulir hingga 31 Oktober 2025,” katanya.