Syiar  

Ini Alasan Dosen IAIN Surakarta Usulkan Disertasi “Milk Al-Yamin” yang Kontroversial

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Abdul Aziz menunjukkan buku disertasinya Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital di gedung Fakultas Syariah kampus setempat, Rabu (4/9/2019). (Sumber: Kompas.com)
Solo, Ulasan.Co – Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz, menulis disertasi kontroversial berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” untuk mendapat gelar doktor (Dr) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Abdul Aziz menerangkan alasan dirinya menuliskan disertasi kontroversial itu karena prihatin dengan fenomena kriminalisasi terhadap hubungan seksual di luar nikah.
“Berangkat dari itu saya mencoba membuat, menawarkan solusi-solusi, itu pun secara akademis. Diharapkan dari penelitian itu bermanfaat. Tentu kalau mau memakai. Namanya juga usulan. Kalau tidak, ya tidak apa-apa. Bukan fatwa,” ujar Abdul Aziz ditemui di Gedung Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2019) sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.
Aziz tak menyangka disertasi yang ditulisnya itu ramai menjadi perbincangan karena dianggap melegalkan hubungan seksual di luar nikah. Dirinya menyatakan hanya menuliskan pemikiran Muhammad Syahrur, seorang profesor Teknik Sipil Emeritus di Universitas Damaskus, Suriah, tentang konsep Milk Al-Yamin.
“Karena ini memikirkan kriminalisasi (dalam hubungan seksual di luar nikah). Sampai dirajam, sering penggerebekan-penggerebekan. Bukan salah mereka. Siapa yang dirugikan coba. Tidak ada,” ungkapnya.
“Tapi atas nama norma-norma hukum Islam. Norma hukum Islam yang jelas menyatakan bahwa hubungan seksual di luar istri yang sah adalah zina. Dan, hukumannya didera 100 kali atau dirajam kalau sudah menikah,” sambung dosen mata kuliah Hukum Perkawinan Islam.
Untuk mengupas dan menuliskan konsep Milk Al-Yamin, pemikiran Muhammad Syahrur dalam disertasinya, Abdul Aziz mengaku membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.
“Kesulitan saya menulis disertasi itu karena pertentangan batin yang hebat karena isinya sensitif,” terangnya.
Abdul Aziz telah menjalani ujian terbuka dan dinyatakan lulus dengan nilai sangat memuaskan pada 28 Agustus 2019. Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang ditulisnya, Abdul Aziz menyatakan melakukan revisi.

Berdasarkan kritik dan masukan dari para promotor serta penguji, Abdul Aziz juga mengubah judul disertasinya dari “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” menjadi “Problematika, Konsep Al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur”.
“Memang dari penguji dan promotor mengharapkan untuk revisi,” pungkas Abdul Aziz.
Sumber: Kompas.com