IndexU-TV

Ini Alasan Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Ilustrasi aktivitas tambang pasir laut. (Foto:Dok/Mongabay)

JAKARTA – Pemerintah Presiden Joko Widodo sebelumnya telah resmi membuka kembali keran ekspor pasir laut, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Kemudian diikuti dengan diterbitkannya Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023, tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor’ dan ‘Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas akhirya buka suara soal kebijakannya membuka lebar keran ekspor pasir, melalui penerbitan Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tersebut.

Zulhas mengatakan keputusan tersebut harus dilakukan, karena melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dia juga menyebutkan bahwa itu sudah menjadi kebijakan pemerintah.

“Loh kok saya mengizinkan? Itu kan PP. Kamu tanya dong. Kan ada peraturan pemerintah sudah lama. Jadi, kalau mau nanya, harusnya dulu. (Kan Kemendag yang menerbitkan izin ekspor?) Konsekuensi,” kata Zulhas di Gudang Penyimpanan Karpet, Tangerang, Senin 23 September 2024 seperti dikutip dari detik.

Lagi-lagi Zulhas menekankan, keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah Ketika ditanyai mengenai pertimbangannya mengizinkan ekspor pasir laut.

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan sesuai dengan tugas, fungsi, pokoknya.

“(Dari Pak Mendag setuju?) Saya ini kan pemerintah, menteri. Bukan setuju nggak setuju. Kalau sudah tupoksi pemerintah ya harus dilaksanakan,” sebut Zulhas.

Dampak ekspor pasir laut

Kebijakan ekspor pasir laut di wilayah Indonesia yang baru-baru ini disahkan pemerintah, dinilai akan memberikan dampak besar bagi perempuan di Kawasan pesisir.

Seorang perempuan nelayan, Sarinah yang tinggal di Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku merasakan dampak sosial dan ekologis akibat penambangan pasir.

Sarinah mengatakan, penambangan sudah terjadi bertahun-tahun lalu, sejak sebelum Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2024 tentang ekspor pasir laut disahkan.

Dia dengan tegas mengatakan, jika yang lalu saja masih rusak, bagaimana dengan kondisi yang akan datang akibat ekspor pasir laut benar-benar dibuka?.

“Dampaknya masih sangat terasa di mana-mana, terutama di perekonomian dan masalah abrasinya. Sejak penambangan itu, lautnya sudah rusak, otomatis ikannya sudah tidak ada lagi. Itu menjadi kerugian yang paling besar bagi warga Kodingareng,” ujar Sarinah dalam konferensi pers daring, Kamis 19 September 2024 mengutip kompas.

Sebelum ada penambangan, lanjut Sarinah, kehidupan ekonomi warga Kodingareng cukup sejahtera. Namun setelah itu berubah drastis, karena 50 persen penduduk berprofesi sebagai nelayan semakin sulit mendapatkan pemasukan.

Mengenai dampak besar bagi kaum perempuan di pesisir terutama istri nelayan, Sarinah menjelaskan, jika laki-laki fokus mencari nafkah namun pemasukannya berkurang, maka para perempuan yang akan berupaya mencari tambahan penghasilan. Di samping harus memenuhi kebutuhan rumah tangga sang suami dan anak.

“Untuk kebutuhan anak sekolah. Otomatis kita cari jalan lain. Berbagai cara pun dilakukan, terutama untuk perempuan Kodingareng, dia membantu perekonomiannya dengan cara menjual kue-kue,” ungkapnya.

Senada yang disampaikan nelayan sekaligus Ketua Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Surabaya, Jihan yang mengatakan bahwa perempuan merupakan kelompok rentan yang paling terdampak.

“Dari segi kekurangan ekonomi, ya (perempuan) yang paling pertama merasakan. Kadang kayak nelayannya itu nggak mau tahu nih, karena kan uang yang mengelola itu perempuan,” tuturnya.

“Taunya kalau misalkan butuh rokok, butuh bahan bakar, uang nggak mencukupi ya mereka nggak tahu. Yang tahu, yang merasakan ini, yang pusing perempuan lagi. Akhirnya banyaklah rentenir-rentenir yang yang mencoba untuk menawarkan hutang-hutang,” sambung Jihan.

Exit mobile version