JAKARTA – Hingga kini masyarakat umum masih bertanya-tanya, terkait harga kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) berbasis baterai jauh lebih mahal dari kendaraan konvensional.
Pihak Kementerian Perindustrian RI menjelaskan, mengapa harga kendaraan bermotor listrik berbasis baterai seperti mobil jauh lebih mahal dibandingkan mobil mesin biasa menggunakan bahan bakar fosil.
“Yang mempengaruhi harga kendaraan listrik secara maksimal adalah komponen baterai,” kata Kepala Subdirektorat Industri Alat Transportasi IMATAP, Kementerian Perindustrian, Dodiet Prasetyo, saat diskusi tentang mobil listrik di Jakarta, Rabu (20/4).
Kementerian Perindustrian, mengutip data Bloomberg NEF dengan pembulatan, menjelaskan lebih dari separuh (51 persen) harga sebuah baterai listrik dipengaruhi oleh material katoda, yang menentukan kapasitas dan daya. Katoda biasanya terdiri dari lithium, nikel, kobalt dan mangan.
Biaya terbesar kedua berasal dari ongkos manufaktur dan depresiasi.
Saat ini Asia masih menjadi manufaktur terbesar baterai listrik, 80 persen berada di China.
Baca juga: Toyota Pamerkan Kijang Innova Listrik di IIMS Hybrid 2022
Anoda, yang terbuat dari grafit menyumbang 12 persen, terhadap harga sebuah baterai.
Sementara itu, komponen separator, yang memisahkan katoda dengan anoda turut menyumbang 7 persen.
Komponen elektrolit yang membawa ion lithium dari katoda ke anoda, menyumbang 4 persen dan tempat baterai (housing), biasanya terbuat dari baja atau aluminium, sebesar 3 persen.
Untuk saat ini, harga baterai kendaraan listrik belum bisa murah.
Hal ini mungkin baru bisa terjadi pada 2030, nanti ketika sudah banyak kendaraan listrik yang beredar secara global.
Kementerian berupaya berkoordinasi dengan produsen mobil untuk membuat compact car, mobil yang berukuran lebih kecil sehingga membutuhkan kapasitas baterai yang lebih kecil juga.
Dodiet mengharapkan, harga mobil listrik kecil ini bisa berkisar diangka Rp400 jutaan.
Mobil listrik yang beredar di Indonesia saat ini, harganya rata-rata berada diatas Rp500 juta.
Membuat compact car adalah salah satu cara Kementerian Perindustrianm untuk mempopulerkan kendaraan listrik di Indonesia.
Sejak 2019, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Selain itu, Kemenperin juga mendorong penggunaan kendaraan listrik di sejumlah instansi pemerintahan.
Baca juga: 11 Tahun Masuk ke Pasar AS, Mobil Listrik Hyundai Motor Group Terjual 500 Ribu Unit