Ini Arahan Jaksa Agung Persiapan PPPJ Angkatan 2021 kepada Para Kajati

Arahan Jaksa Agung kepada Kajati dan Para Kajari, Tidak Profesional; Saya Copot
Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin memberikan arahan persiapan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII Tahun 2021 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia.

Jaksa Agung RI menyampaikan pada 12 Agustus 2021 nanti akan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) PPPJ yang pelaksanaan disesuaikan dengan situasi yang berkembang saat ini, yaitu dalam suasana pandemi COVID-19. Tentunya gelaran kegiatan ini bukan tanpa risiko, seluruh pihak harus berjuang keras memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, widyaiswara dan khususnya para peserta didik.

“Proses regenerasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat pungkiri, di mana waktu akan terus berjalan dan di suatu titik kita harus berhenti melaksanakan tugas pengabdian sebagai seorang jaksa dan tugas kita akan digantikan oleh tunas-tunas muda adhyaksa dalam meneruskan kemimpinan kejaksaan di masa yang akan datang, oleh karena itu mengawal dan memastikan proses regenerasi berjalan merupakan salah satu tugas penting kita sebagai unsur pimpinan di Kejaksaan,” kata Jaksa Agung secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (05/08).

Jaksa Agung RI menyampaikan salah satu faktor kunci keberhasilan proses regenerasi adalah penyelenggaraan diklat PPPJ sebagai kawah candradimuka untuk lahirnya seorang jaksa yang profesional dan berintegritas. Diklat PPPJ merupakan suatu langkah investasi dari institusi kita yang manfaat dan hasilnya akan dapat dilihat dan dirasakan 10 atau 20 tahun yang akan datang.

“Untuk itu saya tegaskan seluruh pihak yang terkait agar segera mempersiapkan penyelenggaraan diklat tersebut secara matang, terstruktur dan komprehensif.”

“Tahun ini Diklat PPPJ akan diselenggarakan secara virtual artinya para peserta didik akan mengikuti diklat ini di beberapa Kejaksaan Tinggi yang menjadi sentra pelaksanaan diklat. Saya perintahkan kepada para Kajati yang wilayahnya ditunjuk menjadi sentra pelaksanaan diklat ini wajib mendukung dan memfasilitasi guna suksesnya gelaran diklat ini,” tegas Jaksa Agung RI.

Setiap Kajati yang wilayahnya dijadikan sentra penyelenggaran diklat PPPJ untuk membantu mempersiapkan segala sesuatunya baik sarana maupun prasarana.

“Gunakan segala sumber daya guna terselenggaranya diklat ini, terutama bagi para Kajati yang memiliki fasilitas baik mes, sentra diklat maupun rumah dinas yang memadai apabila digunakan menjadi tempat penyelenggaraan diklat atau bilamana perlu jika di wilayah saudara tidak memiliki fasilitas yang memadai dalam penyelenggaran diklat ini, segera optimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah guna mencari tempat yang akan digunakan dalam penyelenggaraan diklat,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI sangat concern terhadap proses regenerasi dan diklat ini menjadi bagian yang dicermati, akan terus memonitor dan meminta pelaporan secara berkala kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI mengenai penyelenggaraan diklat ini khususnya terkait dukungan dari para Kajati yang wilayahnya menjadi sentra penyelenggaran diklat.

“Ingat salah satu ukuran keberhasilan kita sebagai pimpinan adalah apabila kita berhasil mendidik dan melahirkan calon pemimpin yang baik di masa yang akan datang,” ujar Jaksa Agung RI.

Selain itu, Jaksa Agung RI meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan khususnya peserta diklat PPPJ untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan selama penyelenggaraan diklat ini, agar tidak sampai penyelenggaran diklat PPPJ ini menjadi kluster penyebaran dan penularan COVID-19.

Jaksa Agung RI mengingatkan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI maupun Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan para Kajati kesuksesan acara ini tergantung kerja sama yang baik. Oleh karena itu bangun pola kerja dan komunikasi yang baik dan efesien sehingga segala permasalahan, hambatan dan kekurangan dalam pelaksanaan diklat ini dapat diselesaikan dan diatasi secara cepat dan tepat.

Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing. (*)

Pewarta : MD Yasir
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab