Ini Capaian Kinerja Kejari Batam Tahun 2024

Kejari Batam
Kejari Batam saat menyampaikan capaian kinerja. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memaparkan pencapaian kinerja sepanjang 2024 disebut melampaui target di berbagai bidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyebutkan keberhasilan ini berkat kerja keras seluruh tim.

Di bidang tindak pidana umum, beberapa target berhasil dicapai dengan hasil memuaskan. Penanganan prapenuntutan (pratut) mencapai 722 kasus melampaui target awal 600 kasus atau 120,33 persen. Penanganan tahap tuntutan (TUT) terealisasi sebanyak 821 kasus atau 82,1 persen dari target 1.000 kasus, sementara eksekusi mencatat 796 kasus atau 79,6 persen dari target yang sama. Upaya restorative justice (RJ) berhasil diwujudkan dalam 6 kasus dari target 10 kasus atau 60 persen.

Ia menambahkan, capaian di bidang tindak pidana khusus bahkan jauh melampaui ekspektasi. Penanganan penyidikan (DIK) mencapai 8 kasus, empat kali lipat dari target 2 kasus atau 400 persen. Prapenuntutan mencatat 19 kasus dari target 2 kasus 950 persen, dan eksekusi menyentuh 12 kasus dari target 2 kasus 600 persen. Selain itu Kejari Batam juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,53 miliar.

Dari sisi anggaran, Kejari Batam mencatat penyerapan sebesar Rp15,74 miliar atau 87,01 persen dari total pagu Rp18,10 miliar. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga melampaui target, mencapai Rp12,23 miliar atau 202,35 persen dari target Rp6,04 miliar.

Meski demikian beberapa target seperti penanganan kasus pidana umum masih dalam proses. “Kasus-kasus yang belum mencapai 100 persen saat ini sedang bergulir di pengadilan,” ujar I Ketut Kasna Dedi, Selasa 10 Desember 2024.

Ia menekankan bahwa capaian kinerja Kejari Batam rata-rata melampaui target.

“Ada bidang yang bahkan mencapai 1.000%. Ini menunjukkan kerja maksimal yang kami lakukan tahun ini,” ungkapnya.

Baca juga: Kejati Kepri Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI

Lebih lanjut Kajari Batam menyatakan keterbukaan terhadap masukan masyarakat dan siap menerima saran untuk perbaikan agar kinerja di tahun-tahun berikutnya bisa lebih baik.

Beberapa kasus besar yang menjadi sorotan sepanjang 2024 antara lain kerusuhan demo Rempang, tindak pidana pemilu, kasus pembunuhan sadis, judi online, pencemaran lingkungan kapal MT Arman, penggelapan dana miliaran rupiah, hingga narkotika puluhan kilogram. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News