Ini Daftar Merk Rokok Non Cukai yang Beredar di Kepri hingga Sumatera

Ini Daftar Merk Rokok Non Cukai yang Beredar di Kepri hingga Sumatera
Sejumlah pekerja rokok tengah sibuk membuat rokok di salah satu pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Foto: Antara

Batam – Peredaran rokok non cukai di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seperti tak ada habisnya meski upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan. Parahnya, rokok non cukai itu pun keluar hingga ke wilayah Riau, Jambi serta sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Sumatera.

Padahal, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Bea dan Cukai, sejak 17 Mei 2019 resmi mencabut ketentuan bebas cukai untuk produk konsumsi rokok dan minuman alkohol di 4 zona perdagangan bebas (Free Trade Zone) di Indonesia yakni Batam, Bintan, Karimun (Kepulauan Riau), dan Sabang di Nanggroe Aceh Darussalam.

Pencabutan aturan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Nota Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) nomor ND-466/BC.04/2019 tanggal 14 Mei 2019 perihal Penghentian Pelayanan Dokumen CK-FTZ.

Meski dilarang peredarannya, namun saat ini rokok kawasan bebas non cukai kembali beredar luas di Kepri, termasuk Batam.

Baca juga: Pasca Diserang OTK, Bea Cukai Selidiki Pemilik Rokok Ilegal di Batam

Bea Cukai Batam sering menegah rokok non cukai baik yang keluar dan masuk ke Kota Batam.

Rokok non cukai yang diamankan itu terdiri dari berbagai merk seperti Luffman Merah, Luffman, Luffman Silver, Luffman Light, H Mind, Rexo, Rave, Ray, Gudang Baru dan beberapa merek lainnya.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam Muhammad Rizki Baidillah mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa merek rokok non cukai.

“Kita melakukan tegahan terhadap rokok non cukai,” ujarnya di Batam, Sabtu (11/09).

Selain itu, Rizki juga menjelaskan rokok non cukai yang masuk ke Batam juga menyasar kawasan Tanjupinang, Bintan dan wilayah Sumatera.

“Kalau yang keluar menyasar daerah Sumatera seperti Riau daratan,” pungkasnya.

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *