Ini Dia, Penghargaan yang Diterima Pemprov Kepri 2020

TANJUNGPINANG- Pada peringatan HUT Provinsi Kepri ke 18 tahun 2020, Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengatakan bahwa banyak capaian pembangunan dan penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kepri di tahun 2020 ini.

Hal ini disampaikan Isdianto saat menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT Provinsi Kepri ke 18 Tahun 2020 di halaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (24/9).

“Di usia Kepri yang ke 18 tahun ini, sudah banyak capaian pembangunan yang telah dicapai pemerintah Provinsi Kepri,” ungkap Isdianto.

Yangmana, capaian-capaian tersebut berupa pembangunan yang telah ataupun sedang di bangun pelaksanaannya di Kepri guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri.

“Tak hanya capaian, di tahun 2020 ini juga berbagai penghargaan telahpun diterima Pemerintah Provinsi Kepri dari pemerintah pusat,” tegas Isdianto.

Isdianto menrincikan penghargaan-penghargaan tersebut yakni Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang di terima pemerintah Provinsi Kepri dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI atas berkas pertanggungjawaban keuangan APBD Kepri tahun 2019.

“Predikat ini juga telah diterima Pemerintah Provinsi Kepri selama 10 tahun berturut-turut sejak 2010 hingga 2020 ini,” tambah Isdianto.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga mendapat predikat PB  sangat memuaskan pada SistemAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Menpan RB.

Dimana SAKIP merupakan sistem integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

“Selanjutnya penghargaan ‘Dwi Praja Nugraha’ yang merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada kepala daerah yang berkontribusi dan perhatian pada pendidikan oleh Mendikbud,” jelas Isdianto.

Penghargaan berikutnya, Pemprov Kepri juga mendapatkan penghargaan Top Nineteen pada penanganan dan pencegahan Stunting oleh Menpan RB.

“Serta terakhir penghargaan Provinsi Peduli Hak Asasi Manusia HAM tahun 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM RI,” jelas Isdianto kembali.