Ini Jadwal dan Lokasi Ujian CAT Calon PPPK Bintan

Ujian CAT PPPK
Ilustrasi ujian CAT PPPK Bintan beberapa waktu lalu. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Sebanyak 459 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mulai ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) tahun 2023 pada Senin-Rabu (13-15/11).

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Korpri BKPSDM Kabupaten Bintan, Dian Molivia menjelaskan, dari 459 calon PPPK Kabupaten Bintan yang lulus administrasi, 182 calon PPPK Tenaga Guru dan 267 calon PPPK Tenaga Kesehatan.

Dari total yang lulus administrasi PPPK Tenaga Kesehatan, ada 79 orang pelamar umum. Begitu juga dengan PPPK Tenaga Guru, ada sejumlah 81 orang pelamar umum.

Untuk calon PPPK Tenaga Kesehatan akan melakukan ujian CAT di Kampus Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang selama dua hari terhitung sejak Senin (13/11) hingga berakhir Selasa (14/11).

Setelah itu, calon PPPK Tenaga Guru akan ujian CAT berlangsung di Lokasi Mandiri BKN Kota Batam, Rabu (15/11).

“Lokasi atau tempat ujian CAT PPPK di tahun ini (2023) ditentukan dari BKN, bukan dari kita (BKPSDM Kabupaten Bintan). Metode ujiannya sudah dari BKN. Sebelumnya, metode ujian PPPK Tenaga Guru dari UNBK Kemendikbud RI,” kata Dian di Bintan, Sabtu (11/11).

Peserta seleksi PPPK akan diberikan empat materi ujian berbasis CAT, yaitu seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi wawancara, dan seleksi kompetensi sosial kultural.

Baca juga: Ini Lokasi Ujian PPPK 2023 Pemkab Karimun

Lanjut, kata dia, setiap materi ujian berbasis CAT berbeda nilai ambang batas kelulusan. Seperti nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sejumlah 117 poin, nilai ambang batas wawancara hanya 24 poin.

Berbeda dengan nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis. Karena setiap jabatan berbeda nilai ambang batas kelulusan.

Hal itu diatur di Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Nomor 652 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News