Ini Loh, Saran WHO Bagi Pengguna Vaksin Sinovac

Ilustrasi vaksin. (Foto: Antara)

Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyarankan warga penerima vaksin COVID-19 Sinovac agar dapat menerima vaksin booster jika memiliki gangguan sistem imun tubuh (immunocompromised) atau penerima vaksin dari COVID-19 yang dimatikan (inactivated).

Dilansir dari CNBCIndonesia.com, vaksin inactivated merupakan vaksin yang menggunakan dan mengambil sampel virus SARS-CoV-2 lalu membunuhnya menggunakan panas, radiasi atau bahan kimia. Cara ini paling populer di kalangan dunia kesehatan untuk membuat vaksin.

Rekomendasi tersebut belum menyebut nama vaksin yang dimaksud. Namun, hingga saat ini, hanya ada dua vaksin inactivated yang sudah mengantongi emergency use listing (EUL) dari WHO, yaitu Sinovac dan Sinopharm.

Baca juga: Gunakan Sinovac, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Tanjungpinang Dimulai

Saran tersebut dirilis Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) belum lama ini. WHO menyebut pemberian booster tersebut ditujukan agar dapat melindungi diri dari penurunan kekebalan tubuh.

Ketua SAGE Alejandro Cravioto mengatakan, vaksin dapat memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit parah selama setidaknya enam bulan. Walaupun data mengungkap kekebalan pada penyakit parah bisa berkurang untuk kelompok lanjut usia (lansia) serta orang yang didasari kondisi kesehatan.

“Untuk saat ini kami terus mendukung perlunya pemerataan distribusi (vaksin) dan penggunaan dosis ketiga hanya pada mereka yang bermasalah kesehatan atau orang yang telah menerima vaksin inactivated,” kata Cravioto, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (22/12).

Baca juga: WNI Belum Bisa Kunjungi Arab Saudi Meski Vaksin Sinovac Diakui

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung soal program vaksin booster yang akan dimulai tahun 2022 mendatang.

Program tersebut dilakukan dalam dua skenario, yakni untuk kelompok lansia dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, kedua kelompok ini akan mendapat bantuan vaksin booster secara gratis dan ditanggung APBN. Sedangkan, di luar kelompok itu harus membayar sendiri.

“Vaksinasi booster akan dilakukan di klinik dan fasilitas kesehatan swasta. Sementara untuk Puskesmas akan difokuskan untuk vaksin rutin,” jelas Menkes Budi Sadikin.

Menkes Budi mengungkap prioritas vaksin booster adalah kelompok lansia dan kelompok immunocompromised).

“Saya rekomendasi, ikut rekomendasi Ketua ITAGI, sudah diberikan nakes, prioritaskan lansia dan immunocompromised. Sekali lagi orang-orang berisiko tinggi,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *