Ini Penjelasan Pj Wali Kota Tanjungpinang Usai Diperiksa Polisi Selama 7 Jam

Pj Wali Kota Tanjungpinang
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan usai menjalani pemeriksaan di Polres Bintan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lamanya oleh penyidik di Polres Bintan, Selasa 2 April 2024.

Pemeriksaan terhitung sejak pukul 10.00WIB sampai pukul 17.00 WIB. Selama pemeriksaan itu, Hasan dicecar kurang lebih 33 pertanyaan oleh penyidik.

Hal itu disampaikan Hasan usai menjalani pemeriksaan dari ruang Tipikor Satreskrim Polres Bintan di Bintan Buyu.

33 pertanyaan yang diterima Hasan dari penyidik Satreskrim Polres Bintan terkait dugaan sengketa lahan milik PT Expasindo berada di wilayah Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Saat itu dirinya masih menjabat Lurah Sei Lekop dan Camat Bintan Timur di Kabupaten Bintan sekitar tahun 2016 lalu.

“Jabatan struktural saya di Kabupaten Bintan. Kita diundang sebagai saksi dimintai keterangan terhadap permasalahan lahan itu. Sudah saya berikan keterangan yang saya ketahui dan saya jalankan,” ucap dia.

Kepengurusan administrasi surat tanah salah satu tugas pokok fungsi dirinya saat menjabat Lurah Sei Lekop maupun Camat Bintan Timur saat itu.

Hasan diperiksa polisi terkait permasalahan tumpang tindih administrasi surat tanah di Sei Lekop. Pada saat itu, pihaknya sudah melakukan mediasi tumpang tindih lahan seluas kurang lebih 1,6 hektare dari total keseluruhan milik PT Expasindo seluas kurang lebih 100 hektare.

“Dari luas lahan 1,6 hektare tersebar di 14 surat tanah alashak,” katanya.

Ia menjelaskan, saat itu ada pengoperan surat tanah, misalnya antara si A dengan si B. Hanya saja, dirinya tidak menjelaskan secara detail si A dan si B yang dimaksud.

Namun, tidak ada kata kesepakatan saat mediasi tersebut, sehingga permasalahan tersebut berlanjut sampai saat ini. “Jadi, saya dimintai keterangan hari ini,” sebut dia.

Baca juga: Polres Bintan Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang

Terpisah, Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson menyampaikan, Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Sudah tadi, statusnya sebagai saksi,” pungkas Alson. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News