Ini Pesan Kabaharkam Polri kepada Satpam saat Memperkenalkan Seragam Baru di Batam

Ini Pesan Kabaharkam Polri kepada Satpam saat Memperkenalkan Seragam Baru di Batam
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, saat memberikan potongan tumpeng ke salah satu anggota Satpam. (Foto: Polda Kepri)

Batam – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 41. Sebelumnya bewarna cokelat muda menjadi warna krem.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto langsung memimpin upacara HUT Ke 41 Satpam di Polda Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (02/02).

Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warna seragam Satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.

Alasan perubahan warna seragam ini, dikarenakan seragam sebelumnya mirip dengan seragam anggota Polri.

Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas Satpam.

“Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru Satpam ini, seragam baru bisa dipakai setelah Perpol No 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Masa berlaku baju seragam satpam itu akan berlaku selama 1 tahun,” kata Komjen Pol Arief Sulistyanto di Batam.

Arief mengatakan, dengan seragam baru ini dapat mendorong para Satpam lebih berprestasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Tetap menjalankan tugas dengan baik di mana pun ditugaskan,” katanya.

Baca juga: Polri Umumkan Seragam Baru Satpam, Warna Baju Krem Warna Celana Cokelat Tua

Arief meminta Satpam tetap menjaga sinergitas dengan berbagai pihak, terutama kepolisian di wilayah masing-masing. Ia menyampaikan, kepada para Satpam terus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang ada sekitarnya.

“Satpam harus menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kode etik dan profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam,” ujarnya. (*)

Dilihat 2420