Ini Proses Pemulihan Pencandu Narkoba Lewat Rehabilitasi di BNNP Kepri

Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Kepri dr Jimmy Wahyu Perdana Kusuma
Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Kepri dr Jimmy Wahyu Perdana Kusuma. (Foto: Dok Jimmy)

BATAM – Peningkatan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian serius. Banyaknya pencandu narkoba diperkirakan menjadi salah faktor tingginya peredaran narkoba wilayah itu, khususnya Batam.

Bahkan Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol. Nestor N. Simanihuruk, pernah menyatakan Batam merupakan lokasi yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba.

Jika dilihat dari data Rencana Kerja (Renja) Loka Rehabilitasi BNNP Kepri 2024 menunjukkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 196 pencandu menerima layanan rehabilitasi akibat kecanduan narkoba.

Dari jumlah tersebut, 122 orang adalah klien ‘voluntary’ dan 74 adalah klien ‘compulsory’. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan, yaitu 175 orang, mencapai 112 persen dari target.

Sementara pada tahun 2024, jumlah pencandu yang menerima rehabilitasi diproyeksikan akan mengalami menurun.

Lantas apa yang menyebabkan seseorang menjadi pecandu narkoba?

Penyebab adiksi narkoba

Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Kepri, dr Jimmy Wahyu Perdana Kusuma menjelaskan, tidak ada orang yang kecanduan narkoba secara tiba-tiba, sebab adiksi membutuhkan proses yang berulang. Menurutnya, 70 hingga 80 persen pasien yang pernah ditangani semuanya diawali coba-coba.

“Narkoba bersifat adiktif karena bekerja dengan membajak sistem kenikmatan atau ‘reward’ di otak penggunanya,” ungkapnya.

“Mungkin awalnya seorang pengguna hanya coba-coba namun karena berulang akhirnya kecanduan,” sambungnya.

Perlahan-lahan, penggunaan narkoba menyebabkan otak pengguna menjadi terbiasa dengan zat tersebut. Akibatnya, ketika dosisnya dikurangi atau dihentikan, otak mengalami kebingungan, yang memicu perasaan ketagihan.

Dr Jimmy pun menceritakan pengalamannya menangani pasien laki-laki usia 40 tahunan yang mengalami gangguan jiwa berat akibat narkoba.

“Bahkan dia (pasien) sudah sampai jalan-jalan keliling kampung tempat tinggalnya tanpa kelelahan, bicara sendirian, dan mengamuk jika tidak mendapat barang,” jelasnya.

“Ada juga kasus yang melibatkan anak remaja yang bahkan membuat takut orang tuanya karena tidak mendapatkan barang,” sambungnya.

Mengenal rehabilitasi

Dr. Jimmy menjelaskan bahwa ada dua jenis rehabilitasi untuk adiksi narkotika, rawat jalan dan rawat inap. BNN Kepri menangani rawat jalan, sementara klien yang membutuhkan rawat inap dirujuk ke Loka Rehabilitasi.

“Jenis rehabilitasi diputuskan berdasarkan tingkat kecanduan dari assessment BNN: ringan, sedang, atau berat,” ujarnya.

Rehabilitasi rawat inap untuk kecanduan berat berlangsung antara 3 bulan hingga satu tahun, tergantung kemajuan klien.

Sementara itu, klien dengan kecanduan ringan bisa menjalani rawat jalan di klinik BNNP Kepri, termasuk terapi konseling, grup terapi, dan obat-obatan jika diperlukan, biasanya 6 sampai 12 sesi.

“Selama tahun 2024, BNNP telah menangani 37 klien rawat jalan, sebagian besar pria usia produktif. Selain itu BNNP juga pernah menangani remaja dan anak-anak,” pungkasnya.

Ia pun menjelaskan tahapan rehabilitasi rawat jalan di BNNP Kepri, pertama pasien akan dilakukan screening, kemudian dilanjutkan assessment melalui wawancara mendalam untuk mengetahui tingkat pemakaiannya dan menentukan jenis terapi yang akan diberikan.

“Setelah itu baru dilakukan terapi apakah, terapi individu, kelompok, atau keluarga dan teknik terapi lainnya,” ujarnya.

Sementara, untuk rehabilitasi rawat inap untuk kecanduan berat memiliki pola yang sama dengan rawat jalan. Namun bedanya untuk rawat inap pasien akan dimasukan ke ruang khusus untuk stabilisasi.

“Di sana pasien akan diamati dan diberi obat jika dibutuhkan hingga benar-benar stabil dan efek zat itu hilang,” katanya.

Setelah itu pasien akan dibawa untuk program lanjutan seperti konseling, seminar, pelatihan, pendekatan keagamaan, latihan kedisiplinan dan metode lainnya.

“Setelah semua selesai ia terakhir akan diikutkan program ‘re entry’ untuk mempersiapkannya kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Cara pulih dari narkoba

Dalam rehabilitasi narkoba, istilah yang digunakan adalah ‘pulih’ dari kecanduan, bukan ‘sembuh’. Pemulihan bisa dilakukan melalui rehabilitasi atau menjauhi lingkungan terkait narkoba.

Namun, korban kecanduan berisiko kembali jika masih berhubungan dengan lingkungan tersebut atau tidak mendapat dukungan dari keluarga dan lingkungannya.

“Karena rehabilitasi sangat membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan,” tuturnya.

Baca juga: BNN Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba Di Batam

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepri, terutama warga Batam agar menjauhi narkoba.

“Jangan pernah coba-coba,” katanya.

Ia juga menghimbau jika ada saudara, teman, atau orang-orang di lingkungannya yang kecanduan narkoba untuk di bawa rehabilitasi di BNN tingkat kota maupun provinsi.

“Kami jamin tidak akan dikriminalisasi dan tidak akan dipungut biaya sepersen pun,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News