BATAM – Polisi mengungkap sosok wanita yang diamankan bersama oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berinisial ADY, serta sepaket narkotika jenis sabu.
Dari informasi yang diperoleh, wanita tersebut berinisial N (22) kelahiran Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Ia merupakan seorang entertain atau pemandu lagu.
Di Kota Batam, N tinggal di Nagoya Mansion Tower Kecamatan Lubuk Baja. Ia diamankan bersama ADY di kamar Hotel Pacific Batu Ampar, Rabu (25/01) kemarin.
Sementara itu, ADY adalah salah seorang anggota DPRD Kota Batam fraksi Nasdem.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. Ia menjelaskan, penangkapan N dan ADY bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polresta Barelang perihal adanya transaksi Narkotika di lokasi tersebut.
Dari informasi itu, Satresnarkoba Polresta Barelang menuju hotel Pasifik dan menemukan keduanya di dalam kamar serta sepaket Sabu seberat 0,68 gram.
“Dilakukan penggeledahan dan ditemuakan plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” tuturnya.
Baca juga: Ketua DPW NasDem Kepri Geram Oknum Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi Bersama Wanita di Kamar HotelĀ
Dari temuan itu, keduanya diamankan ke Mapolresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)