Ini Tampang 2 Penjambret Bule Asal Belanda di Batam

Ini Tampang 2 Penjambret Bule Asal Belanda di Batam
Yusuf Siregar (43) dan Safrudin (35), dua pelaku penjambretan bule wanita asal Belanda saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Yusuf Siregar (43) dan Safrudin (35), dua pelaku penjambretan bule wanita asal Belanda, Calestine Florentine Schwarz (28), telah ditangkap polisi, Rabu (26/07).

Yusuf ditangkap di kediamannya, di ruli kawasan Tanjung Riau, Sekupang Batam. Ia merupakan joki dalam kejahatan jalanan ini.

Sementara rekannya, Safrudin bertugas sebagai eksekutor, ditangkap di Ruli Baloi Kolam.

Yusuf mengaku, aksinya tak hanya dilakukan di depan Grand Batam Mal, tapi juga di Jalan Thamrin, sehari usai menjambret turis asal Belanda tersebut.

“Thamrin dapat Rp8 juta, di Grand Mal Rp1.5 juta. Bawak anak jalan-jalan, beli pakaian, main slot,” kata Yusuf.

Yusuf mengaku, ia tidak menargetkan korban yang mereka sasar. Hanya saja, jika ada kesempatan mereka langsung beraksi. “Langsung aja kalau nampak, kami gas,” kata dia.

Ini Tampang 2 Penjambret Bule Asal Belanda di Batam
Yusuf Siregar (43) dan Safrudin (35), dua pelaku penjambretan bule wanita asal Belanda saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Muhamad Islahuddin)

Sementara itu, Safrudin mengatakan hal senanda terkait korban yang mereka sasar. Takada pengintaian, hanya kebetulan ada kesempatan saja.

“Kepikiran pas lagi di jalan. Nampak orangnya langsung tarik tasnya,” kata dia.

Saat ia merampas tas milik Calestine, saat itu korban sedang berada di pinggir jalan. Tak sengaja terlihat oleh pelaku.

“Dia di samping jalan, kami tengok, mutarlah kami. Baru kami rampas tasnya,” kata dia.

Barang milik Calestine sempat ia letakkan pinggir jalan, berharap ada warga yang menemukan dan mempostingnya. “Kami buang setelah ambil uangnya,” kata dia.

Safrudin mengaku, ia baru mengenal Yusuf satu bulan. Sebelumnya mereka pernah bertemu di penjara saat sama-sama menjalani hukuman.

“Ketemu di dalam penjara. Saya masuk [penjara] 2017, keluar 2019. Terus pulang kampung, karena kasus kepemilikan sajam,” kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penjambret Bule Asal Belanda di Batam

Sebelumnya penangkapan  kedua pelaku dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan.

“[Sudah masih kita kembangkan. Baru [kita tangkap],” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News