Ini Tampang Jaksa Gadungan yang Diciduk Tim Intelijen Kejaksaan di Semarang

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejati Jawa Barat berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah (Foto: Istimewa)

Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejati Jawa Barat berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/08) pukul 02:22 WIB.

Jaksa gadungan itu diamankan karena mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung dengan pangkat Jaksa Utama Muda.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pengamanan oknum yang mengaku jaksa tersebut dilaksanakan berawal dari Laporan Pengaduan masyarakat karena telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40.000.000.000.

“Pelaku telah menerima uang sebesar Rp 1.900.000.000, serta oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan juga menerima uang sebesar Rp 300.000.000 dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Leonard di Jakarta, Selasa.

Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, kata Leonard, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan oknum dimaksud sejak Senin, 23 Agustus. “Pada hari ini, Tim Intelijen Kejaksaan RI berhasil menemukan keberadaan oknum yang mengaku sebagai jaksa tersebut sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah,” tegasnya.

R. Rully Nuryawan jaksa gadungan setelah diamankan (Foto: Istimewa)

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304.600.000.

Setelah berhasil diamankan, oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, dan sebelumnya oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawantelah dilakukan swab antigen.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan, untuk segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.”

“Serta kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek dan segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya,” pungkas Leonard. (*)

Pewarta: MD Yasir
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *