Ini Titik Penyekatan di Tanjungpinang Selama PPKM Darurat

Foto : M Chairuddin

Tanjungpinang – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan juga Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan melakukan penjagaan serta pemeriksaan di sejumlah titik penyekatan di Tanjungpinang.

Penyekatan tersebut akan berlangsung selama jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang.

Kapolres Kota Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan bahwa pos penyekatan akan dilaksanakan di sejumlah titik perbatasan Tanjungpinang-Bintan seperti Perbatasan Tanjung Uban, Perbatasan Kijang, dan Perbatasan Wacopek.

“Untuk Tanjungpinang-Bintan, kita akan berjaga di tiga titik yakni Wacopek, batu 14 Arah Tanjung Uban, dan batu 15 Cipayung,” tutur Kapolres Tanjungpinang itu.

Sementara untuk jalur masuk ke Tanjungpinang melalui transportasi laut dan udara, tim penyekatan akan berjaga di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelabuhan Sri Payung, Bandara Raja Haji Fisabilillah, Pelantar 1, dan juga Pelantar 2.

Sejalan dengan itu, Tim Gabungan TNI,Polri, Satpol PP, Dishub, dan juga Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang juga membuka pos penyekatan di dalam Kota Tanjungpinang.

“Di dalam kota, kita ada 4 titik penyekatan yaitu Jalan Merdeka, Pos Polisi Km. 10, Pos Polisi Kota Piring Km. 8, dan juga Pamedan,” tutur AKBP Fernando.

Selain melakukan penyekatan, tim gabungan juga akan melaksanakan patroli keliling. Masyarakat yang ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan, akan diberikan sanksi berupa denda.

Ratusan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Tanjungpinang mulai berjaga di sejumlah titik penyekatan di Tanjungpinang sejak Senin (12/07).

Tambahnya, tim TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan juga Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengerahkan hampir 400 personel untuk berjaga di pos-pos penyekatan se-Tanjungpinang.

“Jumlah personel gabungan hampir 400-an,” jelasnya di Mapolres Kota Tanjungpinang, Senin (12/07).

Lanjut Fernando, nantinya seluruh personel tersebut akan berjaga selama 24 jam secara bergantian. Para petugas akan mengecek satu persatu masyarakat yang melintas.

Pihaknya akan menanyakan keperluan, surat sertifikat vaksin, dan juga surat tes antigen untuk masyarakat yang ingin masuk ke Tanjungpinang. Apabila masyarakat tersebut tidak dapat menunjukkan surat-surat yang diminta dan tetap ingin masuk ke Tanjungpinang, maka para petugas akan melakukan tes antigen di tempat.

“Jadi nanti teknisnya akan ada pemeriksaan. Kecuali yang darurat. Selebihnya kita buka tutup,” ujarnya.

Menurutnya, penyekatan dan pemeriksaan tersebut akan berlangsung sejak Senin (12/07) hingga Selasa (20/07).

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Editor : MD Yasir