Hukum  

Ini Tujuh Upaya KPK Mencegah Praktik Korupsi di Pemkot Tanjungpinang

Satgas KPK RI Maruli Tua

Tanjungpinang, Ulasan.co – Usai kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dan mentoring pencegahan korupsi di pemerintahan kota Tanjungpinang yang di gelar di kantor wali kota, Selasa, (23/3).

Satgas KPK RI Maruli Tua, menyampaikan tujuh upaya KPK dalam mencegah praktik korupsi di pemerintah kota Tanjungpinang.

“Tadi sudah dipaparkan tujuh area pencegahan yang bisa meminimalisir potensi korupsi,” ujarnya.

Berikut tujuh pencegahan yang bisa meminimalisir potensi korupsi yang di katakan langsung oleh Satgas KPK RI Maruli Tua.

1. Perencanaan penganggaran.
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Layanan perizinan.
4. Perkuat apip inspektorat.
5. Mencegah korupsi terkait manajemen ASN (jual beli jabatan).
6. Manajemen aset daerah.
7. Pencegahan korupsi di sektor pajak dan aset.

Selain itu, Maruli juga menghimbau kepada masyarakat jangan ragu-ragu melaporkan dugaan atau potensi korupsi.

“Masyarakat jangan ragu-ragu melaporkan dugaan atau potensi korupsi kepada KPK atau penegak hukum yang lain,” ujarnya.(esti)