Ini Tuntutan pada Aksi Mahasiswa di Kejari Tanjungpinang yang Berujung Ricuh

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Inilah tuntutan Puluhan Mahasiswa yang menggelar aksi di Kejari Tanjungpinang pada Rabu (30/9).

Menurut salah seorang korlap pada aksi tersebut yakni Alfian. Puluhan mahasiswa itu memaparkan empat poin yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut. Keempat tuntutan tersebut ialah sebagai berikut:

1. Mendesak Kejari untuk melakukan transparansi publik terkait kasus dugaan korupsi pajak bea atas tanah dan bangunan BPHTB Tanjungpinang.

2. mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi bphtb Tanjungpinang.

3. Mendesak Kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bphtb Tanjungpinang.

4. meminta kepala Kejari Tanjungpinang untuk mengundurkan diri dari jabatan karena telah melalaikan tugas dan wewenangnya.

Alfian juga sempat mengklasifikasi bahwa aksi tersebut sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan namun namun tidak diterima oleh pihak kepolisian. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa aksi atau demo merupakan salah satu sarana penyampaian pendapat yang diatur dalam UU Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media Ulasan. Co, aksi berakhir ricuh dan beberapa mahasiswa diamankan pihak kepolisian.

Pewarta: Udin