Inovasi Tilang Syariah, Polri: Bisa Baca Alquran Pelanggar Lalu Lintas Tak Ditindak

Anggota Satlantas Polres Bintan saat melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2024 kepada pengendara sepeda motor dan mobil. (Foto:Dok/Humas Polres Bintan)

JAKARTA – Polri tengah menerapkan inovasi baru penegakan hukum lalu lintas dengan memberlakukan Tilang Syariah kepada pelanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya.

Penerapan Tilang Syariah bertepatan dengan momen umat Muslim menjalani ibadah puasa Ramadan. Polri menyatakan, program Tilang Syariah bertujuan memberi penindakan hukum lebih humanis kepada masyarakat.

Penerapan program Tilang Syariah tersebut, sedang diterapkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala satuan lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi mengatakan, program Tilang Syariah memiliki skema berbeda untuk menghukum pelanggar aturan lalu lintas.

AKP Puteh menjelaskan, pengguna kendaraan yang melanggar aturan di Jalan Raya nantinya tidak langsung ditilang.

Mereka, lanjut Puteh, apabila mampu membaca atau mengaji dengan baik dan benar, akan diberi kesempatan untuk membaca ayat-ayat suci Alquran.

“Jika bisa melakukannya, polisi tidak jadi melakukan tilang kepada pelanggar tersebut, melainkan hanya diberi imbauan agar ke depan tak lagi mengulangi kesalahannya,” kata AKP Puteh, mengutip situs Korlantas Polri, Senin 3 Maret 2025.

“Jika pelanggar dapat membaca, atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman, berupa tantangan membaca ayat suci Alquran,” ujar Puteh menambahkan.

Dia juga menjelaskan, tujuan dari Tilang Syariah ini yaitu memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat, terutama meningkatkan minat membaca Alquran. Menurut Puteh, kebijakan ini akan terus diterapkan di Lombok Tengah.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, melainkan juga menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ungkap Puteh mengakhiri wawancara.