Insan Pers Anambas Bakal Gelar Perayaan HPN 2026 di Jemaja

Rapat persiapan perayaan HPN 2026 di Kabupaten Anambas. (Foto: Ist)

ANAMBAS – Insan pers di Kabupaten Kepulauan Anambas akan ikut merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kecamatan Jemaja. Berbagai persiapan dimatangkan lewat rapat bersama di Resto Siantanur, Tarempa, Senin 08 Desember 2025.

Untuk tahun 2026 sendiri, secara nasional pelaksanaan HPN dilaksanakan di Provinsi Banten. Panitia pusat juga telah meluncurkan “Badak Bercula Satu” sebagai maskot HPN 2026.

Setiap tahun pada tanggal 9 Februari diperingati sebagai HPN, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 5 Tahun 1985. Peringatan HPN itu tentu mengingat sejarah perjuangan pers, memperkuat pers nasional sebagai pilar pembangunan, serta mengembangkan pers yang bebas dan bertanggung jawab.

Dari semangat inilah, insan pers Anambas sepakat untuk ikut menggelar kegiatan di Jemaja. Melalui rapat yang digelar, maka tema yang diangkat untuk memperingati HPN Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 adalah ”Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.

“Untuk memeriahkan acara itu juga bakal diadakan senam sehat, jalan santai berhadiah, serta kegiatan bakti sosial,” kata Ketua Panitia HPN di Kabupaten Kepulauan Anambas, Hariyadi Saputra .

Ia menjelaskan, bahwa peringatan HPN Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 nantinya, akan menjadi momentum penting bagi industri pers lokal maupun pers nasional.

Hariyadi juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan insan pers se-Kepulauan Anambas atas amanah yang telah dia emban, sebagai ketua panitia untuk menyukseskan peringatan HPN Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026.

“Saya optimis bahwa pelaksanaan peringatan HPN Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 yang bakal digelar nanti tentu akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan insan pers. Dalam waktu dekat kami akan segera merencanakan akan merampungkan detail susunan dalam kegiatan nanti,” ucap Hariyadi Saputra.

Panitia juga turut mengundang seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam hal perencanaan serta pelaksanaan peringatan nantinya, baik pemerintah daerah, pihak swasta serta unsur-unsur terkait.