Insentif RT dan RW di Karimun Tahun 2023 Dinaikkan Rp500 Ribu

Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menyerahan insentif untuk RT dan RW di Kecamatan Kundur Barat, Karimun. (Foto:Istimewa)

KARIMUN – Insentif untuk Ketua RT dan RW di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akan dinaikkan di tahun 2023 sebesar Rp500 ribu.

Tahun 2022 ini, masing-masing Ketua RT dan RW di Kabupaten Karimun menerima insentif sebesar Rp1 juta per triwulan.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, tahun 2023 mendatang masing-masing ketua RT dan RW di Karimun akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta.

Kabar gembira untuk RT dan RW tersebut, disampaikan Rafiq saat menyerahkan insentif bagi Ketua RT dan RW di Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.

“Sebelumnya insentif RT dan RW sebesar Rp1 juta per triwulan. Di tahun depan kita naikan jadi Rp1,5 juta,” kata Rafiq, Jumat (16/12).

Rafiq menyebutkan, kenaikan itu dilakukan setelah Covid-19 di Kabupaten Karimun mereda. Tujuannya adalah, sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah Covid-19 di kita sudah mereda,” ujarnya.

Dengan adanya kenaikan insentif RT dan RW nanti, Rafiq berharap dapat menjadi pendorong semangat bagi ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat.

“Semoga bapak dan ibu jadi lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” ucap Rafiq.

Selain itu kenaikan juga diberikan bagi kepada honorer kontrak, honor insentif dan kader posyandu.

“Sebelumnya kita sudah saya sampaikan juga insentif guru-guru dan kader posyandu di Karimun juga naik tahun 2023,” sebut Rafiq.

Baca juga: 40 Pelaku UMKM Karimun Dapat Penyuluhan Keamanan Pangan