Insentif RT/RW Karimun Cair Rp2 Miliar Setelah 5 Bulan Menunggu

Ilustrasi - Dana Insentif RT/RW. (Foto: RRI/Silvia)
Ilustrasi - Dana Insentif RT/RW. (Foto: RRI/Silvia)

KARIMUN – Kabar gembira menyelimuti 1.471 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Setelah sempat tertunda berbulan-bulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya mencairkan insentif triwulan III tahun 2025 (Juli, Agustus, September).

Pencairan insentif senilai total Rp 2 miliar ini dilakukan serentak pada Jumat malam 30 Oktober 2025.

Baca Juga: RT dan RW di Karimun Menjerit, Insentif Nunggak 5 Bulan

Kabar pencairan ini dikonfirmasi langsung oleh Eddy, Ketua Forum RT/RW Kabupaten Karimun. Ia mengungkapkan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa pencairan ini terjadi tak lama setelah masalah tunggakan tersebut ramai diberitakan.

“Alhamdulillah, setelah diberitakan insentif RT/RW yang tertunda langsung dibayarkan. Cairnya Jumat 30 Oktober 2025 malam,” ujar Eddy, Sabtu, 1 November 2025.

Insentif yang diterima oleh masing-masing Ketua RT (1.077 orang) dan Ketua RW (394 orang) adalah sebesar Rp 1.350.000 untuk periode tiga bulan. Dengan total 1.471 penerima, anggaran yang digelontorkan Pemkab Karimun mencapai angka fantastis sekitar Rp2 miliar per triwulan.

Meski bersyukur, Eddy langsung memberikan peringatan keras kepada Pemkab Karimun agar pembayaran insentif ke depannya harus tepat waktu.
Ia menekankan bahwa insentif tersebut bukan sekadar “gaji”, melainkan dana operasional yang krusial untuk menunjang tugas berat para pengurus di tingkat akar rumput.

“Kami minta jangan telat lagi, karena insentif yang diterima juga digunakan untuk membiayai operasional, seperti kegiatan administrasi, rapat warga, dan gotong royong,” kata Eddy.

Menurutnya, penundaan insentif dapat menurunkan semangat kerja RT/RW yang merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Enam Atlet Muda Karimun Ikuti Dua Kejuaraan Pelajar Tingkat Nasional

“Saya tidak tinggal diam dalam memperjuangkan hak-hak ketua RT/RW, terus saya kawal. Dengan sudah dicairkan insentif, RT/RW harus bersyukur,” ucapnya menambahkan.

Sementara Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkab Karimun, Agung Jati Kusuma, menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap dan serentak ke seluruh rekening RT/RW.

“Dari BPKAD telah mengajukan ke BRKS hari Rabu kemarin, kemudian pada Kamis sudah ditransfer ke masing-masing rekening RT/RW. Di hari Rabu itu insentif RT/RW se-Kecamatan Karimun sudah cair,” kata Agung menjelaskan.

Agung menuturkan bahwa pemberian insentif ini adalah bentuk apresiasi Pemkab atas kontribusi lembaga kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

“Insentif yang diberikan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ketua RT dan RW di Bumi Berazam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News