Iptu Alfin Dwi Wahyudi Jabat Kasatres Narkoba Polres Karimun

Prosesi pengambilan sumpah jabatan Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun yang baru, Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung (kanan), Jumat (15/09/2023). (Foto:Dok/Humas Res Karimun)

KARIMUN – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) resmi dijabat Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung.

Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung menggantikan pejabat lama, AKP Arsyad Riyandi melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) di Aula Gedung Catur Prasetya Polres Karimun, Jumat (15/09).

Adapun pergantian jabatan itu, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepulauan Riau No. Kep/324/XIII /2022 tanggal 09 Agustus 2023.

Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung sebelumnya menjabat sebagai PS Panit 1 unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Sementara AKP Arsyad Riyandi akan melanjutkan tugas sebagai Kasat Res Narkoba di Polresta Tanjungpinang.

Baca juga: Kasat Narkoba: Penanganan Hukum Anak Wabup Karimun Tanpa Intervensi

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam yang memimpin sertijab mengatakan, bahwa proses perpindahan jabatan sudah menjadi hal yang biasa di internal kepolisian.

Menurutnya, tujuan dari pergantian adalah untuk penyegaran organisasi dan pembinaan karir. Sehingga siapa pun yang mendapat kepercayaan, untuk menduduki jabatan merupakan sebuah amanah.

“Kepada pejabat lama diucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kasat Narkoba selama ini dan untuk pejabat yang baru selamat bergabung di Polres Karimun,” kata Ryky.

Kepada Kasat Res Narkoba yang baru Ryky berpesan, agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada di Polres Karimun, sekaligus dapat menciptakan inovasi yang baru.

“Kedepan tantangan tugas semakin komplek maka dari itu diharapkan semua anggota harus selalu siap, cepat dan tanggap dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.