IPW: Pemeriksaan Ketua KPK Akan Tentukan Siapa Tersangka Kasus Dugaan Pemeresan SYL

KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Polda Metro Jaya akan menetukan siapa tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sugeng menduga pemeriksaan Firli dilakukan Polda untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Ia menyakini Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose usai meminta keterangan Firli.

“Pemeriksaan ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi adalah pemeriksaan yang penting, karena IPW menganalisis setelah Firli Bahuri hadir dan dinilai cukup keterangannya maka penyidik Polda Metro akan melakukan gelar perkara guna menetapkan siapa tersangka yang akan diminta pertanggung jawaban pidana,” ujar Sugeng dikutip dari Liputan6.co, Jumat (20/10).

Atas dasar dugaan ini, Sugeng berharap Firli Bahuri sebagai pimpinan lembaga penegak hukum korupsi bisa memberikan contoh yang baik untuk hadir memenuhi panggilan. Firli diminta kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya. “Pada moment inilah kehadiran Ketua KPK sangat penting,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, pihak KPK sendiri juga harus mendorong Firli Bahuri untuk memenuhi panggilan penyidik KPK agar kasus ini menjadi terang benderang.

“Penegakan hukum korupsi harus didukung pihak manapun, termasuk KPK walau itu diduga menyasar pada salah satu pimpinan KPK. Penegakan hukum korupsi tidak boleh dibebani oleh perilaku koruptif para aparaturnya agar masyarakat percaya bahwa pemerintah serius dalam pemberantasan korupsi,” kata Sugeng.

Baca juga: ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri

Baca juga: Firli Bahuri ‘Sakti’ Lolos dari Lima Kasus Ini

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melibatkan Firli Bahuri dalam pengambilan keputusan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Desakan itu disampaikan ICW menyikapi polemik foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dikutip dari detik.com di Tanjungpinang, Rabu (11/10).

Kurnia mengatakan, langkah itu penting untuk diambil KPK demi menjaga independensi KPK dalam menangani perkara.

“Hal ini penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK dan adanya potensi benturan kepentingan. Sebab sebelumnya diketahui Firli pernah bertemu dengan Syahrul, di mana pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK,” katanya.

“Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat,” sambung Kurnia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News