Irjen Pol Napoleon Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Irjen Pol Napoleon Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Dokumentasi - Irjen Pol. Napoleon Bonaparte usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). Foto: Antara

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan empat orang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan kelima tersangka ini merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

“Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Baca juga: Polri Isolasi Irjen Pol Napoleon Usai Diperiksa atas Dugaan Penganiayaan

Ia merincikan kelima tersangka tersebut yakni NB (narapidana kasus suap), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan dan HP napi kasus perlindungan konsumen.

Saat ditanya tersangka NB apakah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Andi membenarkan.

Adapun status kelima tersangka ini, ada yang berstatus sebagai tahanan dan narapidana dari berbagai kasus.

“Tersangka ini statusnya ada yang status sudah inkracht dan ada yang masih tahanan,” kata Andi.

Andi mengatakan kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan pidana penjara.

Baca juga: Terungkap! Irjen Pol Napoleon Pukuli dan Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Sebelumnya, dalam penyidikan perkara ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk pelapor dan terlapor. Dua di antaranya saksi ahli, dokter yang memeriksa M Kece selaku pelapor, dan tujuh petugas tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Hasil pemeriksaan terungkap, peristiwa penganiayaan terjadi Kamis (26/8) dini hari antara pukul 00.30 sampai dengan 01.30 WIB.

Dalam video CCTV terlihat Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibantu tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri mendatangi kamar sel isolasi M Kece pukul 00.30 WIB.

Seorang tahanan terlihat disuruh untuk mengambil bungkusan isi tinja (kotoran manusia) dari kamar sel Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte melakukan pemukulan terhadap M Kece setelah sebelumnya melumuri tersangka kasus penistaan agama tersebut dengan tinja pada bagian wajah dan badannya.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *