Isdianto-Suryani Akan Ajukan Gugatan ke MK

Isdianto dan Suryani. (sumber: Facebook)

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Isdianto-Suryani, akan mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi.

Hal itu ditulis Suryani dalam status di akun facebook-nya.

“Selanjutnya kami pasangan Insani mohon do’a untuk mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi…,” tulis Suryani, Sabtu (19/12) pukul 04.21 WIB.

Dalam status itu ia juga melampirkan foto bersama Isdianto yang mengenakan rompi putih sembari mengangkat dua jari.

Berikut bunyi status Suryani:

Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wa barokatuhu…

Selamat malam dan salam sejahtera…

Kepada yth:

Bapak/Ibu/Sahabat semua para Kader Parpol Pengusung,Timses,pendukung,simpatisan,relawan,para saksi Insani dan masyarakat pemilih Insani(Isdianto-Suryani)di seluruh Kepri..

Dengan berakhirnya pleno KPUD Provinsi Kepri yang menetapkan paslon no.3 sebagai peraih suara terbanyak…saya bersama pak Isdianto mengucapkan terimakasih yg setinggi2nya atas kerja keras dari Bpk/Ibu/Abang/akak semua dan masyarakat Kepri yg sudah memberikan amanah suara memilih paslon Insani no.02…

Tidak bisa digambarkan perjuangan dan pengorbanannya baik waktu,tenaga,harta dan pemikiran…baik yg diberikan secara sembunyi maupun terang2an..Hanya Alloh Tuhan Yang Maha Kuasa yang berhaq membalasnya dengan balasan yang lebih baik…

Saya juga mohon dimaafkan atas segala kekhilafan baik ucapan maupun tingkah laku selama berinteraksi selama ini…semoga silaturrahim tetap terjalin…Aamiin

Selanjutnya kami pasangan Insani mohon do’a untuk mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi…

Tidak lupa terimakasih kepada Penyelenggara Pemilu: KPUD Prov,kota/kab smpi petugas Kpps,Bawaslu smpi Panwascam dan teman2 media yang selama ini membersamai..serta pihak2 yg tidak bisa disebutkan satu persatu…

Wassalam,

Cawagub paslon Insani(Suryani,SE)