Iskandarsyah; Harta Karun Pasir Laut Potensi Maritim Kepri Belum Dioptimalkan

Dukung Gubernur Kepri Berjuang Dapatkan PAD Pungutan Labuh Jangkar
Ing Iskandarsyah (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang – Mantan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, Ing Iskandarsyah mendukung Gubernur Ansar Ahmad dalam mengoptimalkan potensi maritim.

Hal ini selaras dengan cita-cita Gubernur Kepri dalam rangka untuk mempercepat Recovery Ekonomi di Kepri Pasca Pandemi COVID-19. Serta untuk mewujudkan kebijakan Menteri Keuangan yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana pernah disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam Situs Resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ada tiga fokus yang kita sebut sebagai game changer karena kita menyadari bahwa COVID-19 itu belum selesai. Pertama yaitu intervensi kesehatan, termasuk program vaksinasi.

“Game changer kedua, kita mendorong bottom 40 persen orang miskin dan tidak mampu untuk tetap bisa survive melalui program perlindungan sosial. Kita juga tetap mendukung dunia usaha melalui subsidi bunga, penjaminan, penempatan dana, termasuk dukungan pada BUMN yang memerlukan. Di sisi lain, ini game changer ketiga, kita melakukan reformasi, termasuk di dalamnya UU Cipta Kerja, reformasi birokrasi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” kata Iskandarsyah dalam keterangan tertulisnya diterima, Senin (15/11).

Keseluruhan kebijakan yang digulirkan pemerintah diharapkan dapat membuat Indonesia lebih ramah investor, lebih efisien dan kompetitif, serta memiliki pertumbuhan ekonomi yang inklusif atau bisa dinikmati seluruh kalangan masyarakat.

Iskandarsyah menyampaikan Provinsi Kepri mempunyai Potensi Maritim yang luar biasa manfaatnya apabila dioptimalkan dengan transfaran dan berkeadilan, pemanfaatan potensi maritim tentunya lebih mengutamakan untuk kepentingan kesejahteraan, Ppembangunan berkelanjutan dan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kita kesampingkan dulu kepentingan-kepentingan lain yang bisa memecah konsentrasi kita dalam Mempercepat Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi di Kepri, apalagi Kepentingan Politik 2024 mendatang. Kan masih lama lagi,”ujar Iskandarsyah.

Sebagai orang yang pernah ikut terlibat dalam pimpinan pansus pembentukan perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

“Pasir laut merupakan harta karun yang dimiliki oleh Provinsi Kepri, pasir laut merupakan salah satu kekayaan sumber daya alam yang kita miliki dan mempunyai nilai ekonomi cukup besar. Seharusya kita bersyukur Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa telah menganugerahkan SDA di darat maupun di laut yang berlimpah di Kepri,” katanya.

Harta Karun (Pasir Laut) tersebut harus dioptimalkan, melihat luas Alokasi Area Tambang Pasir Laut di Kepri berdasarkan RZWP3K adalah 69.806,75 Ha. Dengan potensial pendapatan sebesar 7 miliar kubik, serta kebutuhan pasir sampai tahun 2024.

“Singapura membutuhkan sekitar kurang lebih 4 miliar M3 pasir laut, dan Untuk Kebutuhan Lokal di Provinsi Kepri sebesar 500 Juta M3. Maka, dengan harga jual (CIF) sekitar S$ 21/M3, akan diperoleh devisa SGD 25 miliar – 84 miliar atau Rp 840 triliun.”

“PNBP sebesar SGD $ 10.8 miliar, dan pajak sebesar SGD$ 5,2 miliar. Dana CSR sebesar SGD $ 3.2 miliar atau Rp 32 triliun. Jika Sebanyak 2 Miliar saja kita optimalkan pasir laut tersebut maka sudah membantu penerimaan pendapatan negara bukan pajak lebih kurang sebesar 140 triliun,” ujarnya.

Contohnya Kabupaten Karimun sebagai aerah yang telah berhasil mengoptimalkan manfaat pasir laut di awal era kepemimpinan Almarhum Ayah Sani sehingga Kabupaten Karimun mampu membangun infrastruktur dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan pembangunan di daerah, kesejahteraan masyarakat dan lapangan kerja di Karimun. Infrastruktur yang berhasil dibangun melalui optimalisasi Pasir Laut seperti, kantor bupati, rumah sakit, coastal area, gedung gor, akses jalan, dan lainnya.

“Begitu juga jika kita pelajari bagaimana negara Singapura menjadi sebuah negara yang maju, itu dikarenakan mereka berhasil menata ruang mereka dengan optimal,” katanya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah harus melibatkan BUMD agar ikut serta dalam tatakelola pengelolaan dan perdagangan pasir laut.

Iskandarsyah mnilai bahwa dalam pelaksanaannya juga pertambangan pasir laut lebih ramah terhadap aspek lingkungan jika dibandingan dengan pertambangan Timah (Pasir Timah).

“Sekarang ini waktunya kita membangun koordinasi, baik secara instansi, tokoh agama dan budaya, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat di Kepri agar upaya untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi bisa segera terwujud diatas kepentingan dan kebaikan bersama,” tandas Iskadarsyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *