GAZA – Serangan udara intensif Israel kembali mengguncang Jalur Gaza. Dalam 24 jam terakhir, sedikitnya 153 warga Palestina dilaporkan tewas, termasuk akibat serangan terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Jabalia, Gaza utara.
“Pesawat tempur Israel melancarkan serangan gencar sejak dini hari, menewaskan 106 orang hanya dalam satu malam,” ungkap Munir al-Bursh, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, dikutip CNN Indonesia, Senin 19 Mei 2025.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk “pembersihan etnis dan genosida yang paling brutal.”
Salah satu serangan paling mengejutkan terjadi saat pesawat nirawak Israel membombardir Rumah Sakit Indonesia, yang dikepung dan ditembaki tanpa pandang bulu. “Mereka menembak siapa pun yang bergerak,” ujar Direktur RS Indonesia, Marwan Sultan.
Serangan serupa juga menghantam area sekitar Rumah Sakit Al-Awda. Sedikitnya 10 rumah di sekitar fasilitas itu rusak, memperburuk kondisi medis yang sudah kritis.
“Kami belum menerima pasokan medis selama lebih dari 80 hari. Bahkan bahan bakar sudah tidak dikirim selama lebih dari sebulan,” kata Direktur RS Al-Awda, Mohammed Salha.
Kondisi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. Pertahanan Sipil Gaza menyatakan kendaraan mereka hanya mampu beroperasi dalam 72 jam ke depan karena krisis bahan bakar. “Tanpa bahan bakar, misi kemanusiaan kami akan lumpuh total,” bunyi pernyataan mereka.
Serangan ini bertepatan dengan kunjungan Presiden AS Donald Trump ke kawasan Teluk, termasuk Arab Saudi, Qatar, dan UEA. Dalam lima hari terakhir saja, lebih dari 378 warga Palestina menjadi korban, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza.
Baca juga: Raja Salman Pimpin Geng Arab Lawan Rencana Trump Caplok Gaza
Sejak Oktober 2023, lebih dari 53.000 warga Palestina—mayoritas wanita dan anak-anak—telah kehilangan nyawa akibat agresi militer Israel.
Situasi ini menarik perhatian dunia internasional. Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militernya di Gaza. (*)