Istri Nelayan Natuna Minta Tolong Presiden Jokowi Bebaskan Suaminya di Malaysia

Istri nelayan Natuna Kusnadi bernama Yusnartidan istri Johan meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo agar membebaskan suami dan anaknya di Malaysia yang diamankan petugas maritim Malaysia. (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Istri nelayan tradisional asal Natuna Kasnadi, Yusnarti menulis pesan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar membebaskan sang suami di Malaysia.

Kusnadi ditangkap pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Tanjung Manis pekan lalu, lantaran kedapatan menangkap ikan di perairan Malaysia.

Untuk itu, Yusnarti, meminta bantuan Presiden Jokowi untuk menjamin keselamatan suaminya pasca diamankan petugas APMM Zona Maritim di kawasan Tanjung Manis.

“Assalamualikum, Bapak Jokowi. Saya atas nama Yusnarti dan yang bersangkutan suami saya bernama Pak Kasnadi yang ditahan aparat di Malaysia. Tolong Pak Jokowi bantu saya atau bebaskan suami saya,” jelas Yusnarti di dampingi dua anaknya seperti dikutip dari video instagram akun kepriberteman, Jumat (16/9).

Yusnarti didampingi anak kandungnya yang juga istri dari Johan, nelayan yang turut diamankan APMM malam itu bersama Kusnadi.

Baca juga: Bupati Natuna Minta Bantuan KKP Lepaskan Nelayan Ditangkap di Perairan Malaysia

Keduanya sama-sama mengharapkan bantuan orang nomor satu tersebut. Pihaknya berharap sangat, pemerintah bisa kembali memulangkan dua suami mereka ke kampung halaman.

“Saya satu keluarga pak, berharap suami dan anak saya pulang. Suami saya meningglkan anak dan cucu saya. Harap saya pak, tolong kembalikan suami saya. Mohon pertolongan dengan Bapak Presiden yang sebesar-besarnya,” sebutnya dalam unggahan video.

Dia pun turut melihatkan istri Johan yakni anak kandungnya Putri Riza Maharani, yang meninggalkan dua anak yang masih balita. Sedangkan katanya, Kasnadi meninggalkan anak dan cucunya.

“Tolong kami Pak, pulangkan suami serta kapalnya, kami tidak tahu kenapa suami kami sampai tertangkap di perairan perbatasan,” ucapnya demikian.

Dua nelayan asal Natuna, Kepulauan Riau, dikabarkan ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Tanjung Manis, pada Rabu (07/09) pekan lalu.

Nelayan itu ditangkap karena memasuki perairan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Natuna, Razak Al Izhar mengatakan, kedua nelayan ditangkap saat mencari ikan di perairan Jerijeh Malaysia.

“Kita lihat berita di media Malaysia, dua orang nelayan Natuna ditangkap di Malaysia,” ucap Razak melalui telepon seluler, Selasa (13/09).

Baca juga: HNSI Natuna Kecewa Pemerintah RI Tidak Bisa Menjaga Kedaulatan di Laut